RADAR JEMBER - Dunia investasi emas digital sedang diguncang oleh krisis likuiditas besar yang melanda platform-platform di Shenzhen, Tiongkok.
Kasus ini menjadi alarm bagi investor di seluruh dunia, termasuk Indonesia, mengenai risiko di balik kemudahan investasi emas berbasis aplikasi.
1. Krisis Gagal Bayar di China (Februari 2026)
Sebuah platform layanan emas digital besar di Shenzhen dilaporkan mengalami kebangkrutan setelah harga emas dunia melonjak tajam melampaui $5.000 per troy ons.
Modus Masalah: Platform tersebut menggunakan sistem pre-pricing (harga yang ditetapkan di awal) tanpa melakukan lindung nilai (hedging) yang cukup.
Dampak: Ketika harga emas naik drastis, ratusan ribu investor berbondong-bondong melakukan pencairan (withdraw).
Perusahaan gagal menyediakan dana tunai maupun emas fisik, menyebabkan kerugian hingga Rp24,1 triliun bagi sekitar 150.000 nasabah.
2. Isu "Kelangkaan" Stok Fisik di Indonesia
Di dalam negeri, lonjakan harga emas juga memicu kepanikan kecil.
Pekan lalu, sejumlah nasabah Pegadaian mengeluhkan sulitnya melakukan cetak fisik dari saldo Tabungan Emas melalui aplikasi.
Klarifikasi Pegadaian: Pihak Pegadaian menegaskan bahwa masalah tersebut bukan karena ketiadaan emas, melainkan akibat antrean produksi cetak yang melonjak tajam secara bersamaan.
Jaminan Likuiditas: Otoritas memastikan bahwa setiap gram emas digital di platform resmi (seperti Pegadaian, Antam, atau Lakuemas) dijamin 1:1 dengan emas fisik yang tersimpan di brankas berstandar internasional dan diaudit secara berkala oleh OJK dan Bappebti.
Editor : M. Ainul Budi