KENAIKAN UMK sepatutnya tak hanya dilihat dari satu sisi. Pekerja atau buruh jelas diuntungkan. Namun, pertanyaannya apakah dengan adanya kenaikan tersebut menjamin pemenuhan kebutuhan hidup layak.
Dosen Ekonomi Syariah Universitas Jember (Unej), Ahmad Zainuri, mengatakan, kenaikan UMK bisa merangsang semangat pekerja menjadi bertambah, yang kemudian bisa menstimulasi naiknya produktivitas. “Yang perlu diingat naiknya UMK bisa menjadi pemicu inflasi,” ungkapnya, kemarin (1/1).
Apabila upah naik, maka HPP suatu produk juga naik. Ini, kata dia, akan terjadi di hampir semua barang. Kenaikan upah ini jika tak diwaspadai akhirnya menjadi pemicu inflasi. Kondisi tersebut yang perlu menjadi perhatian penting bagi pemerintah atau perusahaan dalam menghitung dan mempertimbangkan nominal kenaikannya.
Menurutnya, untuk menghindari inflasi ikut naik, maka harus diimbangi dengan produktivitas. Jika perlu, sebelum memutuskan naiknya upah, produktivitas dinaikkan terlebih dahulu. Sehingga, naiknya upah tak hanya menjadi solusi jangka pendek. “Pemerintah juga harus menjaga harga BBM hingga harga dasar listrik untuk menjaga daya beli masyarakat,” tutur Kaprodi Ekonomi Syariah itu.
Zainuri menjelaskan, kenaikan upah tidak terlalu banyak meningkatkan kualitas hidup pekerja. Sekadar menambah pemasukan dan pengeluaran. Dijelaskan, bertambahnya pemasukan memicu seseorang untuk menambah jenis konsumsinya, sehingga keluaran pun ikut meningkat seiring naiknya upah. “Tapi ada baiknya. Itu mengandung multiplier effect konsumsi, tapi sifatnya jangka pendek,” jelas Zainuri.
Dosen mata kuliah ekonomi makro itu menyarankan agar kenaikan UMK tidak melebihi kenaikan inflasi. Jika tidak, maka bisa berakibat pada menurunnya kesejahteraan pekerja. Ini karena akan semakin menaikkan inflasi, lagi sehingga daya beli bisa menurun. “Yang impas kenaikan upah jangan melebihi kenaikan inflasi. Harus disesuaikan dengan inflasi, sehingga kenaikan aman,” sebutnya.
Pada dasarnya konsep UMK adalah untuk pemenuhan kebutuhan hidup layak. Tak hanya terpaku pada sudut pandang pekerja, tetapi juga dari sisi produsen atau perusahaan. Jadi, saat buruh menuntut kenaikan upah, juga harus melihat dan mementingkan progres perusahaan. Dari semuanya itu, ada tiga hal yang perlu dipertimbangkan dalam kenaikan upah agar tetap aman dan bermanfaat untuk jangka panjang. Produktivitas, tingkat inflasi, dan kondisi perusahaan. (sil/c2/nur)
Editor : Radar Digital