Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kominfo Memblokir 15 Game Online Termasuk Game Higgs Domino Island

Safitri • Sabtu, 3 September 2022 | 19:26 WIB
GAME: Tampilan permainan Higgs Domino Island saat akan dimainkan. Karena praktik permainannya yang salah game tersebut dianggap judi.
GAME: Tampilan permainan Higgs Domino Island saat akan dimainkan. Karena praktik permainannya yang salah game tersebut dianggap judi.
KALIWATES, Radar Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir 15 game online.  Adapun alasan yang membuat game online ini diblokir yaitu mempunyai unsur perjudian.

BACA JUGA : AKBP Arif Rahman Mantan Kapolres Jember jadi Tersangka Kasus Sambo

Hal ini telah di konfirmasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jember. Namun dari ke 15 game online yang sudah diblokir terdapat satu game online Higgs Domino Island (HDI) yang dianggap mengandung unsur perjudian.

Game Higgs Domino Island itu permainan, bukan judi. Game itu menjadi perjudian karena pemainnya (ada transaksi cip, Red) saja,” Jelas Habib Salim, Kepala Bidang Aspirasi dan Layanan Informasi Publik, Diskominfo Jember. Menurutnya game tersebut tidak mengandung unsur perjudian, karena didalamnya hanya permainan-permainan biasa yang cara mainnya menggunakan cip dan itu gratis.

Namun, dalam praktiknya game tersebut disalahgunakan oleh kalangan masyarakat Jember. Pemainnya bukan memanfaatkan cip gratis, tapi malah beli dari pengepul koin. “Sehingga terkesan judi, jadinya masyarakat terkesan mentransformasikan uang dengan bentuk koin,” imbuhnya.

Mengenai hal tersebut tidak sedikit para pemain dan pengepul cip game HDI di Jember yang sudah dibekuk polisi saat melakukan transaksi cip. Penangkapan ini menjadi peringatan kepada pemain maupun pengepul cip game HDI di Jember.

Menurut, Habib, fenomena tersebut merupakan masalah mental, bukan berarti game tersebut yang salah dan kemudian dilakukan pemblokiran. Mereka melakukan transaksi cip dengan dalih bisa bermain, mendapatkan kemenangan dan dari hasil kemenangan tersebut akan mereka jual. “Kan sama dengan judi, wajar jika mereka dibekuk polisi,” katanya.

Untuk itu, Habib menjelaskan, perlu adanya pencegahan melalui kebiasaan perilaku masyarakat. Pencegahan yang dimaksudkan melalui keagamaan dan upaya untuk semangat berusaha dan lebih produktif. (mg6/nur)

 

  Editor : Safitri
#Jember #Judi #game #haedline