Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Koperasi Beromzet Miliaran Belum Miliki Kantor

Safitri • Rabu, 8 Juni 2022 | 16:50 WIB
CEK LAPANGAN: Komisi B DPRD Jember kala bertandang ke sebuah tempat yang disebut sebagai Kantor Koperasi KJHS, di Jalan Letjen Panjaitan nomor 40, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari. Namun, sesampainya di sana, kantor tersebut rupanya masih digunak
CEK LAPANGAN: Komisi B DPRD Jember kala bertandang ke sebuah tempat yang disebut sebagai Kantor Koperasi KJHS, di Jalan Letjen Panjaitan nomor 40, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari. Namun, sesampainya di sana, kantor tersebut rupanya masih digunak
SUMBERSARI, Radar Jember - Kecurigaan DPRD Jember terhadap keberadaan dan operasional Koperasi Konsumen Jember Harmoni Sejahtera (KJHS) sepertinya kian memuncak. Hal itu setelah dewan melakukan inspeksi ke kantor Koperasi KJHS, yang ketika RDP, beberapa hari kemarin, sempat terurai bahwa koperasi itu beralamat di Jalan Letjen Panjaitan nomor 40, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari. Namun, sesampainya di sana, sejumlah anggota Komisi B DPRD yang datang justru mendapati fakta bahwa kantor tersebut masih digunakan oleh BPOM, Loka POM Jember.

BACA JUGA : Langar Janji Sendiri Sebab Mantan Walikota Jogja Terjerat Korupsi

Hal itu juga dikuatkan dengan aktivitas di dalam kantor yang masih difungsikan sebagai kantor BPOM. Anehnya, di depan kantor, papan nama bertuliskan Kantor Koperasi KJHS diletakkan persis di belakang papan nama Kantor BPOM. "Ini maksudnya apa? Kenapa ada papan nama ditaruh belakang papan nama lain," seloroh Dogol Mulyono, anggota Komisi B DPRD Jember, kala inspeksi kemarin.

Sidak itu merupakan kelanjutan dari rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Jember dengan stakeholder yang dipasrahi mengurus beras-beras ASN/PNS, seperti Asisten II pemkab, Disperindag Jember, Koperasi KJHS, berikut sembilan gapoktan atau KUD selaku penyedia beras yang ditunjuk Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) Jember.

Dalam skema perencanaannya, Koperasi KJHS akan memperoleh suplai beras dari 9 penggiling beras atau rice milling unit (RMU) itu. Jumlah beras yang hendak diperdagangkan sebanyak 230-an ton dengan asumsi harga Rp 9 ribu per kilogram. Sehingga, omzet perdagangannya mencapai Rp 2 miliar lebih. Penentu harga diakui telah berdasarkan survei dinas di pasar-pasar dan hasil kesepakatan dinas dengan kelompok atau asosiasi pertanian. Bahkan, jika keuntungan yang diambil koperasi hanya Rp 100 per kilogramnya, dengan asumsi per kilo Rp 9 ribu, maka cuan yang masuk ke koperasi sudah Rp 23 juta per bulannya.

Saat inspeksi itu, dewan juga sempat bertemu dengan Kepala Loka POM Jember Any Koosbudiwati dan mendapati bahwa Loka POM masih aktif beroperasi di lokasi atau kantor tersebut. "Kami meragukan koperasi ini (KJHS, Red). Koperasi sudah jalan, tapi kantornya belum ditempati," sesal Dogol Mulyono.

Dia menjelaskan, KJHS disebut ada karena beberapa hari kemarin sudah mulai melakukan pemesanan beras dan ASN telah menerima beras. Tapi, faktanya keberadaannya diragukan. Bahkan soal urusan papan nama saja, tertutup dan terpasang di belakang papan nama BPOM. "Ini tidak bisa diketahui masyarakat, sebagaimana peruntukan berdirinya koperasi itu terbuka untuk anggota maupun masyarakat umum," imbuh Dogol.

Kepala Loka POM Jember Any Koosbudiwati mengaku, pihaknya baru menempati kantor tersebut terhitung sejak akhir Januari 2022 lalu. Kepindahan kantor BPOM ke lokasi itu mengingat kantor lama yang berlokasi di Jalan RA Kartini sudah habis masanya.

"Karena pinjam pakai aset Pemkab Jember, kantor yang di Jalan RA Kartini sudah habis masanya. Akhirnya, kami mengajukan lagi dan kemudian diarahkan ke tempat ini (di Jalan Letjen Panjaitan, Red)," jelas Any.

Ketika dikonfirmasi, Senin (6/6) kemarin, Ketua Koperasi KJHS Arismaya Parahita mengatakan, Koperasi KJHS ketika awal pendirian, 2021 kemarin, sudah memiliki kantor resmi yang beralamat serupa di kantor yang kini ditempati BPOM Jember.

"Kalau kantor resminya itu berada di Jalan Letjen Panjaitan. Tapi, karena saya waktu itu masih menjabat kadis (di Dinas Koperasi dan UMKM, Red), tidak pernah ditempati ceritanya. Jadi, saya operasikan ke kantor Dinas Koperasi," kata Arismaya ketika dikonfirmasi (6/6).

Kendati kantor tersebut hari ini tengah digunakan BPOM, lanjut Arismaya, BPOM menurutnya menempati untuk sementara waktu dan berencana tengah mengusulkan untuk lokasi kantor baru lagi. Sehingga Koperasi KJHS nantinya bisa dipastikan kembali menempati kantor tersebut. "Untuk sekarang ini ya work from everywhere (WFE). Kerja dari mana saja," katanya.

Pada prinsipnya, Arismaya meyakinkan bahwa pekerjaan tersebut bisa dilakukan di mana saja dengan berbekal laptop. "Ya, kayak wartawan lah," tukas Arismaya. Sejauh ini, polemik beras ASN/PNS tersebut terus menggelinding. Sekitar 230 ton kebutuhan beras yang akan disuplai oleh sembilan gapoktan atau KUD juga belum diketahui pasti rekam jejak dalam pengadaan beras-beras tersebut.

Dewan dalam waktu bersamaan juga berencana melakukan inspeksi ke sejumlah KUD maupun gapoktan yang ditunjuk DTPHP Jember itu untuk diketahui keberadaan detailnya. Dari segi kelayakan kantor, operasional, hingga jumlah keanggotaan di dalamnya. (mau/c2/bud)

  Editor : Safitri
Jember Koperasi