BONDOWOSO, Radar Jember – Memasuki triwulan IV 2026, satuan kerja (satker) pemerintah perlu memastikan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran berjalan sesuai target.
Ketepatan administrasi, penyelesaian pekerjaan, hingga pengajuan tagihan menjadi bagian penting agar anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal sebelum tahun anggaran berakhir.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bondowoso menggelar Sosialisasi Langkah-langkah Akhir Tahun Anggaran 2026 untuk memberikan pemahaman kepada satker terkait ketentuan dan tenggat waktu penyelesaian anggaran. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi upaya menjaga kualitas pelaksanaan anggaran agar tetap sesuai perencanaan.
Kepala KPPN Bondowoso Heru Kutanto mengatakan, terdapat sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan satker pada penghujung tahun, mulai dari pendaftaran data kontrak, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), hingga penyelesaian pekerjaan yang melewati batas waktu normal. Seluruh proses tersebut harus dipersiapkan sejak dini agar tidak terkendala persoalan administrasi.
“Minimal capaian penyerapan anggaran diharapkan lebih dari 90 persen. Kami juga mengevaluasi indikator kinerja pelaksanaan anggaran yang belum optimal, terutama deviasi Halaman III DIPA dan penyerapan anggaran,” ujarnya.
Baca Juga: Evaluasi IKPA, Satker Belum Optimal Jadi Fokus Pembinaan, Begini Kata Kepala KPPN Bondowoso
Menurut Heru, triwulan IV menjadi periode penting bagi satker untuk memastikan rencana kegiatan berjalan sesuai jadwal. Evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran perlu dilakukan agar kendala yang muncul dapat segera diatasi, sekaligus mendorong peningkatan kinerja hingga akhir tahun.
Sosialisasi tersebut diikuti perwakilan satker dari Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo. Peserta terdiri Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), operator, serta bendahara pengeluaran yang terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan, pengelolaan kontrak, dan administrasi keuangan di instansi masing-masing.
KPPN Bondowoso juga membuka ruang konsultasi bagi satker yang membutuhkan pendampingan. Heru menyebut, pemetaan terhadap satker yang berpotensi mengalami kendala perlu dilakukan lebih awal, termasuk bagi instansi yang mengalami pergantian pengelola keuangan.
Melalui pendampingan petugas Customer Service Officer (CSO), persoalan diharapkan dapat segera diidentifikasi dan ditangani sebelum mendekati batas waktu penyelesaian.
Pemateri sosialisasi, Lukas Desie Palintong, yang bertugas sebagai CSO KPPN Bondowoso, mengatakan kebutuhan konsultasi biasanya meningkat menjelang akhir tahun.
Hal itu terutama berkaitan dengan penyelesaian pekerjaan kontraktual dan persiapan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) pada awal Januari. Penyesuaian aplikasi pengelolaan gaji yang berlangsung setiap tahun juga perlu diantisipasi agar proses administrasi berjalan lancar.
Baca Juga: Kinerja Anggaran Satuan Kerja Tuai Apresiasi, IKPA KPPN Bondowoso Tembus 98,66 Persen
Berdasarkan data KPPN Bondowoso per 30 September 2026, realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp763,8 miliar atau 74,3 persen dari pagu Rp1,013 triliun.
Sementara itu, realisasi transfer ke daerah tercatat sekitar Rp4 triliun atau 83,13 persen dari pagu Rp4,8 triliun. Adapun nilai indikator kinerja pelaksanaan anggaran KPPN Bondowoso mencapai 98,75. Capaian tersebut menjadi modal untuk menjaga kualitas pelaksanaan anggaran pada triwulan terakhir, sekaligus memastikan penyelesaian kegiatan dan administrasi berjalan sesuai ketentuan.
Editor : Faqih Humaini