Dispendukcapil Bondowoso Geber Lastareh, Warga Tak Perlu Berpindah Loket Urus Dokumen

Faqih Humaini • Dipublikasikan Sabtu, 17 Oktober 2026 | 07:15 WIB
MELAYANI: Petugas saat mengarahkan warga saat melakukan perekaman. (FAQIH HUMAINI/RADAR IJEN)
MELAYANI: Petugas saat mengarahkan warga saat melakukan perekaman. (FAQIH HUMAINI/RADAR IJEN)

Radar Ijen – Masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan (adminduk) di  Bondowoso kini bisa mendapatkan layanan lebih praktis melalui program Lastareh atau Layanan Adminduk Sa’areh Mareh.

Program yang berarti layanan administrasi kependudukan tuntas dalam sehari tersebut menyederhanakan alur pelayanan dengan mengintegrasikan berbagai jenis pengurusan dalam satu loket.

Skema ini diharapkan memangkas antrean sekaligus memudahkan masyarakat menyelesaikan beberapa keperluan administrasi tanpa berpindah-pindah petugas.

Baca Juga: Disnakkan Bondowoso Kenalkan Mat Peci, Strategi Olah Pedet Jadi Sapi Indukan Unggul

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bondowoso, Ghozal Rawan, menjelaskan, sebelumnya masyarakat harus mendatangi loket berbeda sesuai jenis dokumen yang diurus.

Misalnya, pengurusan akta kelahiran dilayani petugas tersendiri, sedangkan perubahan kartu keluarga (KK) maupun pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) harus melalui petugas lain. Melalui Lastareh, seluruh jenis layanan tersebut dapat ditangani petugas yang sama.

“Sekarang masyarakat cukup datang ke loket pelayanan dan menyampaikan kebutuhan adminduknya. Petugas yang melayani bisa menangani seluruh jenis layanan yang dibutuhkan, sehingga masyarakat tidak perlu berpindah-pindah loket,” ujarnya.

Menurut Ghozal, penyederhanaan tersebut penting karena satu pengurusan dokumen terkadang berkaitan dengan dokumen lainnya. Pengurusan akta kelahiran, misalnya, dapat disertai pembaruan data dalam KK.

Jika setiap jenis layanan ditangani petugas berbeda, masyarakat harus melalui beberapa tahapan pelayanan. Dengan sistem terintegrasi, proses tersebut diharapkan lebih efektif dan mengurangi waktu tunggu.

“Evaluasi kami sejauh ini, layanan Lastareh cukup efektif dibandingkan sebelumnya. Antrean masyarakat bisa lebih dipangkas karena proses pelayanan lebih sederhana. Namun, namanya program tentu tetap ada kekurangan yang harus kami perbaiki agar pelayanan semakin optimal,” jelasnya.

Baca Juga: Tutup Celah Narkoba, Polres Bondowoso Sidak dan Tes Urine di Tempat Karaoke

Meski demikian, Ghozal mengakui keterbatasan personel masih menjadi tantangan. Petugas Dispendukcapil tidak hanya melayani warga yang datang langsung ke kantor, tetapi juga menangani permohonan daring yang setiap hari mencapai ratusan.

Di saat bersamaan, petugas tetap harus menjalankan pelayanan jemput bola ke wilayah kecamatan. Pembagian tenaga pun perlu diatur agar seluruh kanal pelayanan tetap berjalan.

Selain keterbatasan petugas, kecepatan penyelesaian dokumen juga bergantung pada kelengkapan dan kesesuaian berkas pemohon. Perbedaan nama antara KTP, buku nikah, ijazah, maupun dokumen lain dapat memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Langkah tersebut diperlukan agar penerbitan dokumen kependudukan tidak menimbulkan persoalan hukum atau ketidaksesuaian data di kemudian hari.

Ghozal menegaskan, apabila ditemukan perbedaan identitas, petugas akan mengarahkan pemohon untuk menyesuaikan dokumen berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Ancaman Kebakaran Mengintai Permukiman , BPBD Bondowoso Imbau Warga Tak Bakar Sampah

Jika persoalan menyangkut perubahan identitas yang berkaitan dengan kepentingan perdata, penyelesaiannya dapat memerlukan penetapan pengadilan.

“Setiap persoalan masyarakat berbeda-beda. Karena itu, kami harus memastikan datanya benar sebelum dokumen diterbitkan. Pelayanan tetap kami upayakan cepat, tetapi ketepatan dan keabsahan dokumen juga harus dijaga,” pungkasnya. (faq/bud)

 

Editor : Imron Hidayatullahh
program Lastareh dispendukcapil layanan adminduk Bondowoso