Pengelolaan Alokon Terus Diperkuat, lakukan Perhatian Pada Data dan Stok  

Faqih Humaini • Dipublikasikan Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:05 WIB

 

Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso dr. M. Imron
Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso dr. M. Imron

 

KOTAKULON, Radar Ijen – Pengelolaan alat dan obat kontrasepsi (Alokon) menjadi salah satu perhatian Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso.

Ketepatan pencatatan, pemantauan persediaan, hingga pelaporan secara berkala terus didorong untuk mendukung kelancaran pelayanan keluarga berencana (KB) di fasilitas kesehatan (faskes).

Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, dr. Mohammad Imron, mengatakan pengelolaan Alokon perlu dilakukan secara tertib dan terintegrasi. Hal itu disampaikan dalam kegiatan tindak lanjut pertemuan penggunaan Sistem Tata Kelola Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon).

Melalui pengelolaan yang baik, ketersediaan persediaan diharapkan dapat terpantau dan kebutuhan masing-masing fasilitas kesehatan terpenuhi sesuai perencanaan.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan TKD Kejayan, Kejari Bondowoso Tunggu Hasil Inspektorat

Menurutnya, pencatatan dalam sistem perlu disesuaikan dengan kondisi stok fisik di lapangan. Petugas pencatatan dan pelaporan diharapkan rutin melakukan pembaruan data serta memeriksa kesesuaian jumlah persediaan. Langkah tersebut diperlukan agar informasi yang digunakan sebagai dasar perencanaan dan distribusi benar-benar menggambarkan kondisi aktual.

"Data harus akurat, stok harus terpantau, pelaporan harus tepat waktu, dan pelayanan KB tidak boleh terganggu karena masalah tata kelola Alokon," bebernya.

Baca Juga: BPD Ngaku Tak Dilibatkan Musdes, Penyewaan TKD Kejayan Bondowoso Dipersoalkan

Selain pencatatan, pemetaan kebutuhan Alokon di setiap fasilitas kesehatan juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan persediaan. Data kebutuhan yang diperbarui secara berkala dapat membantu menentukan jumlah pasokan yang diperlukan sekaligus mendukung pemerataan distribusi. Dengan demikian, penyaluran barang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.

 

Koordinator penyuluh KB turut diharapkan berperan aktif dalam memantau kondisi persediaan di wilayah kerja masing-masing. Informasi mengenai kebutuhan maupun kendala distribusi perlu disampaikan secara berkala agar dapat segera ditindaklanjuti.

Koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan instansi terkait, termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sesuai kewenangannya, juga diperlukan untuk mendukung pemenuhan standar mutu, keamanan, dan penyimpanan Alokon.

Melalui langkah tersebut, pengelolaan persediaan diharapkan semakin tertib dan mampu menunjang keberlanjutan pelayanan KB kepada masyarakat. (faq)

 

 

Editor : Faqih Humaini
Pemkab Bondowoso Dinsos Bondowoso Bondowoso