Radar Ijen – Pengadaan beras Perum BULOG Kantor Cabang Bondowoso yang membawahi Kabupaten Bondowoso dan Situbondo telah melampaui target. Hingga 8 Oktober 2026, realisasi penyerapan mencapai 70.025 ton setara beras atau 106,63 persen dari target 65.669 ton.
Namun, besarnya serapan tersebut juga menyisakan pertanyaan mengenai sejauh mana kebijakan penyerapan berdampak pada harga jual hasil panen petani.
Pemimpin Cabang Perum BULOG Kanca Bondowoso, Eko Yudi Miranto, menyebut pencapaian tersebut merupakan hasil kerja sama dengan petani, kelompok tani, mitra penggilingan, dan pemangku kepentingan lainnya.
bondowosoBaca Juga: P-APBD Tersendat, Birokrasi Disentil, Ketua DPRD Bondowoso: Kepentingan Rakyat Dipertaruhkan!
Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya menyerap produksi pertanian di wilayah Bondowoso dan Situbondo."Realisasi pengadaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak di wilayah Bondowoso dan Situbondo," katanya.
Berdasarkan data pengadaan, realisasi tersebut melampaui target sekitar 4.356 ton setara beras. Penyerapan dilakukan untuk mendukung penugasan pemerintah dalam menghimpun produksi dalam negeri sekaligus memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Meski demikian, tingginya angka penyerapan belum cukup untuk menggambarkan kondisi yang dihadapi petani secara menyeluruh.
Harga gabah di tingkat produsen, biaya produksi, hingga akses petani untuk menjual hasil panen menjadi faktor penting dalam menilai dampak kebijakan tersebut.
Baca Juga: Kawal Bahan Hewani di SPPG, Disnakkan Bondowoso Minta Pemasok Kantongi Sertifikat NK
Tanpa data harga pembelian dan perbandingannya dengan biaya produksi, manfaat ekonomi bagi petani belum dapat diukur secara pasti.
Secara nasional, pengadaan BULOG hingga 8 Oktober 2026 mencapai 4.115.014 ton setara beras atau 102,88 persen dari target pemerintah sebesar 4 juta ton. Angka tersebut melampaui realisasi 2025 yang mencapai 3.191.969 ton dan rekor sebelumnya pada 2012 sebesar 3,65 juta ton.
Besarnya pengadaan juga menuntut konsistensi pelaksanaan penyerapan di lapangan.
Akses petani terhadap program pembelian, ketepatan pembayaran, serta kesesuaian harga dengan ketentuan pemerintah menjadi hal yang perlu diperhatikan agar penyerapan tidak hanya tercatat tinggi secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat bagi produsen.
Di wilayah Bondowoso dan Situbondo, capaian 106,63 persen menjadi indikator bahwa realisasi pengadaan telah melampaui sasaran.
Tantangan berikutnya ialah memastikan kebijakan tersebut berjalan berkelanjutan, terutama dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan petani sebagai produsen dan kebutuhan masyarakat terhadap beras dengan harga terjangkau. (faq/bud)
Editor : Imron Hidayatullahh