Radar Ijen – Program revitalisasi gedung sekolah di Bondowoso mendapat perhatian serius DPRD. Dewan tak ingin pembangunan fasilitas pendidikan berhenti pada tuntasnya pekerjaan fisik.
Kualitas bangunan, kesesuaian spesifikasi, hingga keberlanjutan manfaat bagi siswa menjadi hal yang ikut dikawal agar anggaran daerah benar-benar menghasilkan fasilitas pendidikan yang layak.
Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan pekerjaan revitalisasi berjalan sesuai spesifikasi dan standar yang telah ditentukan pemerintah.
Kepala sekolah yang menerima program juga diminta ikut mengawal pelaksanaan pekerjaan di masing-masing satuan pendidikan.
Baca Juga: Tak Cukup Modal Sertifikat, Dinkes Bondowoso Rutin Sidak 68 Dapur Program MBG
“Bagaimana pekerjaan-pekerjaan selesai urusan, maka semua kepala sekolah yang dapat program bagaimana kemudian dikawal betul sesuai dengan spek, sesuai dengan standar yang digariskan dan ditentukan oleh pemerintah,” ujarnya.
Menurut Dhafir, DPRD tidak hanya berkepentingan melihat proyek selesai secara administratif. Sebab, pembangunan tersebut menggunakan anggaran pemerintah yang pada akhirnya harus dikembalikan dalam bentuk manfaat bagi masyarakat.
Karena itu, pengawasan terhadap kualitas pekerjaan menjadi penting, terlebih fasilitas yang dibangun akan digunakan dalam jangka panjang untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Dalam peninjauan lapangan Selasa (6/10), tiga sekolah dijadikan sampel untuk melihat langsung pelaksanaan revitalisasi pada jenjang TK, SD, dan SMP. Namun, Dhafir menegaskan pengambilan sampel tersebut bukan berarti pengawasan hanya berhenti pada tiga sekolah.
Baca Juga: BMKG Prediksi Cuaca Kering di Bondowoso, Potensi Kebakaran Lahan Meningkat
“Makanya kemudian saya mendatangi Pak Kajari hari ini yang kemudian khusus untuk mengawasi, kemudian tiga sekolah kita jadikan sampel. Tapi juga bukan berarti selesai,” tegasnya.
Ia menilai, penggunaan APBD untuk sektor pendidikan harus memiliki dampak nyata terhadap kualitas layanan dasar masyarakat. Bangunan sekolah yang direvitalisasi harus benar-benar dapat digunakan secara optimal oleh peserta didik, bukan sekadar memenuhi target penyelesaian proyek.
“APBD Kabupaten juga mengalokasikan anggaran. Maka tentu harapan bagaimana masyarakat menikmati pendidikan, karena itu amanah dari Undang-Undang Dasar,” kata Dhafir.
Dhafir juga mengingatkan bahwa pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur merupakan bagian dari kebutuhan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Karena itu, setiap pembangunan yang dibiayai uang negara harus memiliki standar kualitas yang jelas.
Pengawasan sejak pelaksanaan dinilai penting untuk mencegah persoalan kualitas maupun pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan setelah proyek dinyatakan selesai.
Baca Juga: Jangan Hanya Asal Pekerjaan Rampung! Forkopimda Bondowoso Tinjau Revitalisasi 150 Sekolah
Lebih jauh, DPRD ingin memastikan hasil revitalisasi tidak hanya bagus ketika baru selesai dikerjakan, tetapi tetap memberikan manfaat dalam jangka panjang. “Bukan sekadar membangun, tapi juga kita awasi bagaimana gedung bisa dinikmati sampai anak cucu,” pungkasnya.
Dengan pengawasan berkelanjutan, revitalisasi sekolah diharapkan tidak sekadar menambah bangunan baru, tetapi benar-benar menghadirkan ruang belajar yang aman, layak, dan mampu menunjang pendidikan generasi Bondowoso. (faq/bud)
Editor : Imron Hidayatullahh