Radar Ijen – Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Bondowoso masih belum maksimal. Hingga evaluasi terbaru, realisasi penerimaan pajak tersebut baru berada di kisaran hampir 60 persen.
Kondisi itu membuat Pemkab Bondowoso mendorong percepatan pembayaran melalui kanal digital sekaligus memperkuat upaya meningkatkan kesadaran masyarakat.
Sekda Bondowoso Fathur Rozi mengatakan, evaluasi penerimaan PBB menjadi salah satu perhatian utama pemerintah daerah.
Baca Juga: Tak Cukup Modal Sertifikat, Dinkes Bondowoso Rutin Sidak 68 Dapur Program MBG
Menurut dia, digitalisasi diperlukan untuk membuat proses pembayaran lebih mudah dan cepat, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan dalam memenuhi kewajiban pajaknya. “Evaluasi terhadap PBB. Kita ingin melakukan percepatan, tentu dengan digitalisasi,” katanya.
Meski demikian, Fathur menilai persoalan PBB tidak hanya berkaitan dengan tersedia atau tidaknya fasilitas pembayaran. Rendahnya realisasi juga menunjukkan masih adanya tantangan dalam membangun kepatuhan wajib pajak.
Karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan upaya khusus untuk mendorong masyarakat lebih sadar bahwa pembayaran PBB merupakan kewajiban yang harus dipenuhi.
“Yang kedua, membutuhkan effort-effort khusus bagaimana membangun kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak. Intinya itu,” ujarnya.
Fathur mengakui capaian pembayaran PBB saat ini masih cukup jauh dari target yang diharapkan. Realisasi yang baru hampir 60 persen menunjukkan masih terdapat ruang besar yang harus dikejar pemerintah daerah. “Kalau PBB tadi, PBB itu hampir 60. Hampir 60. Masih jauh,” ungkapnya.
Baca Juga: Tiga Bulan Absen Ngantor, Direktur PDAM Bondowoso Dikabarkan Mengundurkan Diri
Untuk mengejar capaian tersebut, Pemkab Bondowoso memperluas akses pembayaran dengan melibatkan sektor perbankan. Salah satu mitra yang didorong dalam transaksi digital ialah Bank Jatim.
Masyarakat nantinya dapat memanfaatkan layanan perbankan, termasuk mobile banking, untuk melakukan pembayaran tanpa harus bergantung pada transaksi secara langsung.
“Kanal yang dibuka itu kan juga ada kerja sama dengan Bank Jatim. Walaupun sebenarnya bukan hanya Bank Jatim, tetapi kalau kita bicara mobile banking, tentu dengan Bank Jatim untuk kemudahannya. Kita ada kerja sama untuk itu,” jelas Fathur.
Menurut Fathur, perluasan kanal digital harus berjalan beriringan dengan pendekatan kepada masyarakat. Sebab, kemudahan teknologi tidak otomatis membuat penerimaan meningkat jika kesadaran membayar pajak masih rendah.
Pemkab Bondowoso karena itu dituntut tidak hanya menyediakan metode pembayaran yang praktis, tetapi juga memperkuat edukasi dan upaya penagihan kepada wajib pajak.
Dengan realisasi yang masih hampir 60 persen, percepatan pembayaran PBB menjadi pekerjaan penting untuk mengoptimalkan penerimaan daerah hingga akhir periode pembayaran. (faq/bud)
Editor : Imron Hidayatullahh