Pemkab Bondowoso Evaluasi Penyertaan Modal Rp 21 Miliar Perumdam Ijen Tirta

Ilham Wahyudi • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 13:06 WIB
“Kami akan evaluasi apakah dia mampu meningkatkan capaiannya, memperluas sambungannya, sekaligus hasilnya.” FATHUR ROZI, Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso. (ILHAM WAHYUDI/RADAR IJEN)
“Kami akan evaluasi apakah dia mampu meningkatkan capaiannya, memperluas sambungannya, sekaligus hasilnya.” FATHUR ROZI, Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso. (ILHAM WAHYUDI/RADAR IJEN)

Radar Ijen - Rencana penyertaan modal Rp 21 miliar untuk PDAM Bondowoso atau sekarang berganti nama menjadi Perumdam Ijen Tirta, belum otomatis cair.

Pemkab masih menunggu hasil penilaian investasi dan akan mengukur kemampuan perusahaan meningkatkan kinerja sebelum mengucurkan modal daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso Fathur Rozi mengatakan, penyertaan modal harus melalui tim penilai investasi di bawah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPAKD).

Besaran tersebut juga tidak harus diberikan sekaligus. “Tidak harus tahun ini, tidak harus tahun depan. Menyesuaikan kemampuan daerah, menyesuaikan juga kemampuan PDAM,” jelasnya.

Baca Juga: Temuan Audit PDAM Bondowoso: Ada Dugaan Mark Up AMDK hingga Masalah Rekrutmen?

Pemkab, lanjut Fathur, akan melihat kemampuan PDAM memperluas sambungan rumah, sekaligus meningkatkan hasil perusahaan. Artinya, tambahan modal tidak hanya bergantung pada kebutuhan perusahaan, tetapi juga capaian yang mampu dihasilkan.

“Kami akan evaluasi apakah dia mampu meningkatkan capaiannya, memperluas sambungannya, sekaligus hasilnya,” ujarnya.

Hingga kini, penilaian investasi belum selesai. Karena itu, belum ada kepastian kapan Rp 21 miliar tersebut direalisasikan.

Dia menegaskan, penyertaan modal juga bukan kewajiban yang harus diberikan setiap tahun. Pemkab akan menyesuaikannya dengan kemampuan fiskal dan kebutuhan anggaran lainnya. “Bisa di setiap tahun, atau tahun depan tidak ada, tapi tahunnya lagi ada,” katanya.

Baca Juga: PAD Cuma 18 Persen, Fraksi PKB Desak Pemkab Bondowoso Serius Optimalkan Aset Daerah yang Mangkrak

Selain modal, Pemkab turut menyoroti struktur pegawai PDAM. Jumlah pegawai akan dikaitkan dengan jumlah sambungan rumah. Informasi adanya kelebihan pegawai juga akan dievaluasi.

“Nanti kami evaluasi. Tidak harus selalu berhenti, bisa jadi jumlah sambungannya ditambah,” jelasnya.

Sementara pengisian direksi akan dilakukan melalui seleksi sesuai regulasi. Pemkab juga akan menjadikan hasil audit Inspektorat sebagai bahan menentukan langkah berikutnya.

Pemkab juga akan menjadikan hasil audit dan pemeriksaan Inspektorat sebagai salah satu dasar menentukan kebijakan berikutnya. Masa jabatan pejabat maupun struktur yang ada saat ini tidak menjadi satu-satunya patokan.

“Tidak harus selalu menunggu. Kita lihat hasil audit Inspektorat, terus disposisi Bupati,” pungkasnya. (ham/bud)

Editor : Imron Hidayatullahh
perumdam ijen tirta penyertaan modal PDAM Bondowoso BPKAD Bondowoso