Pastikan Aman Lingkungan, Air Limbah Dapur MBG di Bondowoso Harus Diolah Lewat IPAL

M Adhi Surya • Dipublikasikan Sabtu, 26 September 2026 | 06:45 WIB
“Paling tidak perizinan apa yang sudah menjadi SOP itu betul-betul dilaksanakan, tidak hanya sebatas.”  As’ad Yahya Syafi’i, Wakil Bupati Bondowoso.
“Paling tidak perizinan apa yang sudah menjadi SOP itu betul-betul dilaksanakan, tidak hanya sebatas.” As’ad Yahya Syafi’i, Wakil Bupati Bondowoso/Ketua Satgas MBG Bondowoso.

Radar Ijen – Aktivitas dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak berhenti pada urusan menyiapkan makanan.

Air limbah yang dihasilkan dari aktivitas dapur juga perlu dikelola melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sebelum dibuang ke lingkungan.

Koordinator SPPG Perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) Bondowoso, Mochammad Hasan Bazri, mengatakan pengelolaan air menjadi salah satu bagian yang berkaitan dengan operasional dapur MBG.

Baca Juga: Jembatan Koncer Berusia Puluhan Tahun, DPRD Bondowoso Minta Perbaikan Total Rp 20 M

Termasuk di dalamnya pemeriksaan kualitas air dan air limbah dari aktivitas dapur. “MBG itu menggunakan lab air, tiga sampai enam bulan sekali, lab IPAL, air limbah itu juga dicek oleh DLH,” ungkapnya.

Menurut Hasan, keberadaan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan aktivitas pengelolaan dapur MBG yang menghasilkan limbah cair.

Air limbah perlu dipastikan melalui proses pengolahan di IPAL sebelum masuk ke lingkungan, sehingga kualitas buangan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut juga menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan MBG di Bondowoso. Ketua Satgas MBG Bondowoso, As’ad Yahya Syafi’i, mengatakan pembenahan program tidak hanya menyangkut makanan yang disajikan, tetapi juga fasilitas pendukung yang digunakan oleh setiap dapur.

Baca Juga: Bikin Resah, tapi Hanya Bisa Pasrah, Kondisi Jembatan Koncer Bondowoso Dikeluhkan Warga

“Termasuk perizinan IPAL, kemudian SLHS dan banyak lagi yang berkaitan dengan itu. Akan kita upayakan,” ujar As’ad.

Menurut dia, keberadaan fasilitas saja perlu diikuti dengan pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP).

Ketentuan yang sudah ditetapkan harus benar-benar dijalankan dalam aktivitas dapur, termasuk yang berkaitan dengan pengelolaan limbah.

“Paling tidak perizinan apa yang sudah menjadi SOP itu betul-betul dilaksanakan, tidak hanya sebatas,” tegasnya.

Pemenuhan standar tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai ketentuan, termasuk dari sisi kebersihan dan keamanan lingkungan. (dhi/bud)

 

 

Editor : Imron Hidayatullahh
IPAL Mbg Satgas MBG SPPG bermasalah Bondowoso