Beban Gaji PPPK Bondowoso Tembus Rp100 Miliar, DPRD Berharap Ditanggung Pusat

Ilham Wahyudi • Dipublikasikan Sabtu, 26 September 2026 | 06:32 WIB
“Untuk PPPK ini besaran anggarannya lebih Rp100 miliar. Bisa kita hitung tahun 2023 saja, kita mengangkat itu PPPK 2 ribu lebih,” Ahmad Dhafir, Ketua DPRD Bondowoso.
“Untuk PPPK ini besaran anggarannya lebih Rp100 miliar. Bisa kita hitung tahun 2023 saja, kita mengangkat itu PPPK 2 ribu lebih,” Ahmad Dhafir, Ketua DPRD Bondowoso.

Radar Ijen - Beban gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi salah satu tekanan terbesar terhadap APBD Bondowoso. Tahun depan, anggaran untuk membayar gaji PPPK diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Besarnya beban tersebut turut mempengaruhi proporsi belanja pegawai daerah. Kondisi itu menjadi perhatian dalam pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Bondowoso, beberapa hari lalu.

Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir mengatakan, besarnya anggaran gaji PPPK tidak lepas dari penambahan jumlah pegawai yang diangkat dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Jembatan Koncer Berusia Puluhan Tahun, DPRD Bondowoso Minta Perbaikan Total Rp 20 M

“Untuk PPPK ini besaran anggarannya lebih Rp100 miliar. Bisa kita hitung tahun 2023 saja, kita mengangkat itu PPPK 2 ribu lebih,” katanya.

Menurut Dhafir, kondisi tersebut membuat daerah menghadapi beban belanja pegawai yang cukup besar. Padahal, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 mengatur proporsi belanja pegawai maksimal 30 persen.

“Yang pertama, beban gaji PPPK itu dibebankan ke daerah, seharusnya menjadi beban pusat. Yang kedua, dengan efisiensi anggaran,” ujarnya.

Karena itu, Pemkab Bondowoso berharap rencana pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji PPPK dapat direalisasikan mulai 2027.

Jika terealisasi, anggaran yang selama ini terserap untuk belanja pegawai dapat memiliki ruang lebih besar untuk kebutuhan pembangunan dan infrastruktur.

Baca Juga: Bikin Resah, tapi Hanya Bisa Pasrah, Kondisi Jembatan Koncer Bondowoso Dikeluhkan Warga

Di sisi lain, kondisi tersebut ikut memengaruhi proyeksi APBD Bondowoso 2027. Dalam nota penjelasan Bupati, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp1,8 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp1,9 triliun.

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menjelaskan, proyeksi pendapatan tersebut masih menggunakan asumsi APBD 2026, karena APBN 2027 belum ditetapkan. Pemkab masih menunggu kepastian transfer pemerintah pusat ke daerah.

“Kami berharap setelah dokumen APBN nanti, kami punya gambaran, tambahan transfer dana pusat ke daerah itu menjadi berapa,” jelasnya.

Kepastian besaran transfer pusat nantinya akan menjadi bagian dari pembahasan APBD 2027 bersama DPRD.

Raperda APBD selanjutnya dibahas melalui fraksi, komisi, hingga Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Sesuai ketentuan, persetujuan bersama APBD 2027 ditargetkan paling lambat Oktober 2026. (ham/bud)

 

 

Editor : Imron Hidayatullahh
apbd bondowoso gaji pppk 2027 DPRD Bondowoso Bondowoso