Radar Ijen - Rencana reaktivasi jalur kereta api Kalisat–Panarukan, belum bisa langsung masuk tahap pembangunan.
Jalur peninggalan Belanda tersebut masih harus dikaji secara menyeluruh, untuk memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan transportasi saat ini.
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya Denny Michels Adlan mengatakan, pemerintah memahami kebutuhan masyarakat, terhadap kembali aktifnya jalur kereta api.
Baca Juga: Jembatan Koncer Berusia Puluhan Tahun, DPRD Bondowoso Minta Perbaikan Total Rp 20 M
Namun, kondisi trase lama perlu dipastikan terlebih dahulu sebelum ditentukan apakah masih layak dibangun atau direhabilitasi.
“Namun, kita perlu mengkaji lagi apakah jalur reaktivasi yang merupakan peninggalan Belanda itu, masih pas untuk kita lakukan pembangunan ataupun rehabilitasi,” katanya.
Dia menilai fungsi jalur pada masa lalu, berbeda dengan kebutuhan saat ini. Jalur tersebut sebelumnya lebih banyak digunakan untuk angkutan barang.
Sementara dalam rencana reaktivasi, kereta diharapkan dapat melayani angkutan penumpang sekaligus barang.
Karena itu, sejumlah aspek teknis harus dikaji. Mulai kondisi jalur, kecepatan kereta, keselamatan, hingga kondisi lahan dan bangunan yang berada di sepanjang trase.
Baca Juga: Bikin Resah, tapi Hanya Bisa Pasrah, Kondisi Jembatan Koncer Bondowoso Dikeluhkan Warga
“Kita harus memperhatikan keselamatannya, mau kecepatan berapa keretanya, kemudian jalur yang tidak aktif itu masih tanah kosong atau bagaimana,” ujarnya.
Jalur yang masuk rencana reaktivasi memiliki panjang sekitar 70 kilometer dari Kalisat hingga Panarukan.
Saat ini, survei kondisi trase, diklaim telah mencapai sekitar 70 persen dan ditargetkan seluruhnya rampung pada awal Oktober 2026.
Hasil survei tersebut akan menjadi bahan untuk menentukan langkah selanjutnya. Termasuk memastikan apakah studi yang sudah pernah dilakukan masih relevan atau perlu diperbarui.
“Ini sebagai langkah awal untuk kita nanti berdiskusi lanjut, memetakan apa saja yang dibutuhkan. Studi yang sudah dimiliki itu apakah perlu dilakukan review atau tidak,” jelasnya.
Baca Juga: Pemkab Bondowoso Larang ASN Live TikTok saat Jam Kerja, Sanksi Siap Menanti
Selain kondisi fisik trase, kajian juga akan memperhatikan kebutuhan angkutan, keselamatan, dampak sosial, serta aspek pembiayaan.
Seluruh hasil pemetaan itu menjadi dasar sebelum rencana reaktivasi dilanjutkan ke tahapan berikutnya. (ham/bud)
Editor : Imron Hidayatullahh