Cegah Keracunan, 14 SPPG di Bondowoso Diminta Sinkronkan Masa Berlaku Sertifikat Higienitas SLHS

M Adhi Surya • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 10:10 WIB
“Pasca diterbitkannya SLHS pada SPPG, pengelolaannya tetap aman. Jangan sampai setelah terbit kemudian jadi kendor lagi.” dr Moch. Jasin, Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso dr Moch. Jasin. (M. ADHI SURYA/RADAR JEMBER)
“Pasca diterbitkannya SLHS pada SPPG, pengelolaannya tetap aman. Jangan sampai setelah terbit kemudian jadi kendor lagi.” dr Moch. Jasin, Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso dr Moch. Jasin. (M. ADHI SURYA/RADAR JEMBER)

Radar Ijen – Standar keamanan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bondowoso mulai dirapikan ulang.

Sebanyak 14 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tercatat belum menyesuaikan masa berlaku Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari tiga tahun menjadi lima tahun sesuai ketentuan terbaru.

Kondisi itu menjadi perhatian Dinas Kesehatan setempat di tengah upaya menjaga mutu layanan tetap stabil.

Baca Juga: Urusan Perut Anak Sekolah Tak Boleh Main-Main! Pemkab Bondowoso Perketat Standar Mutu Dapur MBG

Apalagi, saat ini hampir seluruh SPPG di Bondowoso sudah mengantongi SLHS. Hanya satu SPPG di wilayah Curahdami yang masih dalam proses penerbitan sertifikat.

Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso dr Moch. Jasin mengatakan, sinkronisasi masa berlaku sertifikat penting agar standar yang digunakan tidak berbeda-beda di lapangan.

Selain itu, pembenahan administrasi ini juga menjadi bagian dari penguatan sistem pengawasan pangan.

“Kami tekankan pada menguatkan koordinasi dan sinergi dengan SPPG karena banyaknya kasus-kasus keracunan di kabupaten lain. Jangan sampai terjadi di Bondowoso,” tegasnya.

Menurut Jasin, kepemilikan SLHS bukan titik akhir dari pengawasan. Justru setelah sertifikat diterbitkan, konsistensi penerapan standar higienitas menjadi kunci utama agar kualitas makanan tetap terjaga setiap hari.

Baca Juga: 200 Warga Binaan Lapas Bondowoso Negatif Narkoba, BNNK Lumajang Pastikan Pengawasan Ketat

“Pasca diterbitkannya SLHS pada SPPG, pengelolaannya tetap aman. Jangan sampai setelah terbit kemudian jadi kendor lagi,” ujarnya.

Untuk memastikan itu, Dinas Kesehatan akan menggandeng puskesmas dan Satgas MBG melakukan pemantauan rutin minimal setiap enam bulan.

Pengawasan tidak hanya berbasis laporan, tetapi juga turun langsung ke dapur-dapur penyedia.

Pemantauan dilakukan melalui inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) serta pemeriksaan laboratorium terhadap air, bahan makanan, hingga peralatan yang digunakan dalam proses pengolahan.

Langkah ini untuk memastikan seluruh rantai produksi tetap memenuhi standar.

“Kalau dari Dinas Kesehatan, nanti pemantauannya berupa inspeksi kesehatan lingkungan dan juga pemeriksaan ulang untuk laboratorium air, makanan, dan alat pemrosesan,” jelas Jasin.

Baca Juga: Bahlil Mini Soccer Zona Jember Gelar TM, 16 Tim dari Jember, Bondowoso, dan Lumajang Siap Bersaing

Ia menambahkan, pengawasan yang dilakukan tidak menggunakan standar di luar ketentuan.

Seluruh proses tetap mengacu pada regulasi dari Kementerian Kesehatan dan Badan Gizi Nasional, agar penerapan di lapangan tetap seragam dan terukur. (dhi/nur)

Editor : Imron Hidayatullahh
SLHS SPPG Dinkes Bondowoso Bondowoso