15 Persen Lahan Jalur Kereta Kalisat-Panarukan Ditempati Warga, BTP Surabaya Cek Trase

Ilham Wahyudi • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 07:18 WIB
“Pemerintah daerah dan pemerintah pusat itu mantapkan dulu trase-nya. Kondisi yang sekarang itu harus kita tengok, apakah masih cocok dengan kondisi yang kita butuhkan sekarang.” Denny Michels Adlan, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya.
“Pemerintah daerah dan pemerintah pusat itu mantapkan dulu trase-nya. Kondisi yang sekarang itu harus kita tengok, apakah masih cocok dengan kondisi yang kita butuhkan sekarang.” Denny Michels Adlan, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya.

Radar Ijen - Rencana reaktivasi jalur kereta api Kalisat–Panarukan menghadapi persoalan penggunaan lahan. Dari hasil survei awal sepanjang sekitar 70 kilometer, sekitar 15 persen lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) terindikasi telah ditempati masyarakat.

Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu dipetakan sebelum pemerintah menentukan langkah reaktivasi jalur peninggalan Belanda tersebut. Diketahui, sejumlah rel yang masih tersisa, banyak ditempati bangunan oleh warga.

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya Denny Michels Adlan mengatakan, hasil survei menunjukkan kondisi lahan yang beragam. Ada bagian jalur yang masih berupa persawahan dan lapangan kosong, tetapi terdapat pula bangunan.

Baca Juga: Soroti Lonjakan SILPA APBD Bondowoso 2026, Fraksi PDIP Layangkan 12 Rekomendas

“Kalau laporan ke saya ada beberapa titik yang masih persawahan, kemudian juga yang masih lapangan kosong, tapi ada beberapa yang bangunan,” katanya.

Menurut Denny, kepastian trase menjadi langkah penting sebelum pemerintah membahas lebih jauh persoalan lahan. Trase lama perlu disesuaikan dengan kebutuhan transportasi saat ini, termasuk aspek keselamatan dan ruang operasional kereta.

“Pemerintah daerah dan pemerintah pusat itu mantapkan dulu trase-nya. Kondisi yang sekarang itu harus kita tengok, apakah masih cocok dengan kondisi yang kita butuhkan sekarang,” ujarnya.

Jalur tersebut sebelumnya lebih banyak digunakan untuk angkutan barang. Jika kembali dioperasikan untuk penumpang dan barang, karakteristik jalur juga harus disesuaikan dengan kebutuhan perjalanan saat ini.

Salah satunya terkait lengkung atau tikungan jalur yang berpengaruh terhadap kecepatan kereta. “Kalau dulu kan itu mengangkut barang, mungkin kecepatannya tidak tinggi. Kalau kita mau mengangkut penumpang tapi banyak lengkungnya, harus ada pembatasan kecepatan,” ucapnya.

Baca Juga: APBD 2027 Defisit Rp83,48 Miliar, Pemkab Bondowoso Siapkan Utang Rp45 Miliar untuk RSUD

Denny menegaskan, sosialisasi kepada masyarakat baru dilakukan setelah trase dan rencana reaktivasi memiliki kepastian lebih jelas. Dengan begitu, masyarakat memiliki waktu untuk memahami rencana tersebut, termasuk terkait lahan yang selama ini ditempati atau dimanfaatkan.

“Jadi tidak mendadak, tetap memberikan kesempatan masyarakat untuk punya waktu,” tuturnya.

Selain lahan, pemerintah juga perlu membagi peran antara pemerintah pusat dan daerah. Termasuk kemungkinan pembebasan maupun penertiban lahan apabila terdapat penggunaan yang berada di jalur rencana reaktivasi.

Aspek keselamatan juga menjadi perhatian. Sterilisasi jalur dan penataan perlintasan sebidang perlu dipersiapkan untuk mengantisipasi potensi kecelakaan.

Saat ini, survei jalur Kalisat–Panarukan baru mencapai sekitar 70 persen dan ditargetkan rampung awal Oktober 2026. Hasil survei akan menjadi bahan menentukan kebutuhan studi lanjutan maupun review dokumen perencanaan yang telah tersedia.

Baca Juga: Postur APBD Bondowoso 2027 Jomplang? Beban Gaji PPPK Tembus Rp100 Miliar

Denny menegaskan, pemerintah belum menetapkan target pembangunan maupun pengoperasian kembali jalur tersebut. Perencanaan, kesiapan lahan, dan skema pembiayaan masih harus dimatangkan sebelum masuk tahap pembangunan. (ham/bud)

 

 

Editor : Imron Hidayatullahh
jalur kalisat-panarukan reaktivasi jalur KA BTP Surabaya Bondowoso