Radar Ijen - Potensi penerimaan daerah dari sektor hotel dan restoran masih menjadi perhatian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso.
Pemkab kini mendorong optimalisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), terutama dengan memperkuat kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Langkah itu dinilai penting karena penerimaan pajak daerah menjadi salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga: Lepas Kontingen Bahlil Mini Soccer, Golkar Bondowoso Siapkan Bonus Khusus Top Score
Kepala Bapenda Bondowoso Slamet Yantoko mengatakan, optimalisasi PBJT tidak semata-mata berkaitan dengan mengejar tambahan penerimaan. Yang tidak kalah penting adalah memastikan pelaku usaha memahami mekanisme dan kewajiban pajak yang harus dipenuhi.
“Kami ingin penerimaan PBJT ini bisa lebih optimal, tetapi tetap dengan membangun pemahaman dan kepatuhan dari para pelaku usaha. Karena itu, komunikasi menjadi bagian penting yang terus kami dorong,” katanya.
Menurut Slamet, sektor perhotelan dan restoran memiliki potensi yang perlu dikelola secara optimal. Aktivitas usaha yang berjalan menjadi salah satu sumber penerimaan daerah yang dapat dikembalikan untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan.
“Potensi yang ada harus kita kelola bersama. Pemerintah daerah memiliki kewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan, sementara pelaku usaha juga memiliki kewajiban untuk memenuhi ketentuan pajak yang berlaku,” jelasnya.
Baca Juga: Breaking News! Jembatan Koncer Bondowoso Kembali Berlubang, Begini Kondisi Terkininya
Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di Aula Dinas Pariwisata Bondowoso menjadi salah satu upaya untuk membahas persoalan tersebut secara langsung bersama pelaku usaha.
Bukan hanya menyampaikan kewajiban, forum itu juga menjadi ruang untuk mengetahui kendala yang dihadapi pengusaha dalam pelaksanaan pemungutan dan pelaporan PBJT. Dengan begitu, pemerintah dapat melihat persoalan di lapangan secara lebih utuh.
Slamet menekankan, optimalisasi penerimaan tidak harus dimaknai sebagai upaya membebani dunia usaha. Justru, kepatuhan yang dibangun melalui pemahaman dan komunikasi diharapkan menciptakan sistem perpajakan daerah yang lebih sehat.
Bapenda juga berkepentingan memastikan penerimaan dari PBJT tercatat dan dikelola secara transparan. Sebab, peningkatan PAD bukan sekadar mengejar angka dalam target pendapatan daerah.
Setiap penerimaan yang masuk akan menjadi bagian dari kemampuan fiskal pemerintah untuk membiayai program pembangunan maupun meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Bondowoso.
Ke depan, sinergi dengan pelaku usaha akan terus diperkuat agar potensi PBJT tidak hilang karena persoalan administrasi maupun rendahnya kepatuhan.
Baca Juga: Tata Kelola Perumdam Ijen Tirta Bondowoso Disorot, Audit Inspektorat Temukan Rekrutmen Tanpa Tes
Bapenda berharap kesadaran membayar pajak tumbuh sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam pembangunan daerah.
“Kita ingin membangun sistem yang transparan, efektif dan berkeadilan. Jadi bukan hanya pemerintah yang bergerak, tetapi pelaku usaha juga menjadi bagian penting dalam optimalisasi penerimaan daerah,” pungkasnya. (faq/bud)
Editor : Imron Hidayatullahh