RADAR JEMBER – Rencana PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengoptimalkan kembali jalur kereta api yang sudah lama tidak digunakan turut membuka perhatian terhadap sejumlah lintasan nonaktif di Jawa Timur.
Salah satunya jalur Kalisat-Bondowoso-Penarukan yang menghubungkan kawasan Jember, Bondowoso, hingga Situbondo.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyampaikan bahwa perusahaan memiliki program reaktivasi jalur perlintasan kereta yang sudah mati sebagai bagian dari penguatan jaringan perkeretaapian nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan, Selasa (15/9/2026).
Namun, bagaimana perkembangan jalur Bondowoso-Situbondo?
Jalur Kalisat-Bondowoso-panarukan telah lama berhenti melayani perjalanan kereta api.
Setelah hampir 22 tahun tidak beroperasi, peluang pengaktifannya kembali mulai menunjukkan perkembangan pada awal 2026.
Balai Teknik Perkeretaapian (BPT) Kelas I Surabaya sebelumnya telah menyelesaikan Survei Identifikasi Desain (SID) pada jalur kereta api nonaktif tersebut.
Survei ini menjadi tahap awal untuk memetakan kondisi jalur dan kebutuhan teknis apabila reaktivasi dilanjutkan.
Kepala BTP Kelas I Surabaya Denny Michels Adlan menyampaikan perkembangan itu saat menerima kunjungan kerja Komisi 3 DPRD Bondowoso.
“Setelah masa posko Natal dan Tahun Baru, kami melakukan survei dan telah memetakan keseluruhan jalur pada lintas Kalisat hingga Bondowoso,” ujarnya pada Suara Surabaya, Rabu (11/2/2026).
Penyelesaian SID bukan berarti jalur tersebut segera kembali beroperasi.
Masih ada sejumlah pengerjaan yang perlu dilakukan, termasuk peninjauan kondisi jembatan, stasiun, rel, serta masalah pemanfaatan lahan di sepanjang lintasan.
Pemerintah Kabupaten Bondowoso juga mendorong reaktivasi jalur tersebut melalui koordinasi bersama pemerintah daerah terkait, Senin (6/10/2025).
Dalam keterangan resminya, Dishub Bondowoso menyebut kerja sama dengan Kabupaten Jember dan Situbondo diperlukan untuk mendorong tindak lanjut kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Pemkab Bondowoso menilai jalur ini berpotensi memperkuat konektivitas masyarakat, mendukung distribusi logistik, serta membuka peluang pengembangan transportasi wisata.
Rencana reaktivasi juga tercantum dalam dokumen RPJMD Kabupaten Bondowoso 2025-2029.
Dokumen tersebut memuat arah pengembangan kembali pelayanan kereta api pada jalur Kalisat-Bondowoso-Panarukan, termasuk pengamanan jalur, stasiun, dan prasarana pendukung.
Penulis: Mohammad Nur Fahmi
Editor : M. Ainul Budi