Beda Pandangan di P-APBD Kabupaten Bondowoso, PKB Ingatkan Jangan Terjebak Pertentangan Politik

Faqih Humaini • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 12:34 WIB
Farksi PKB DPRD Bondowoso saat melakukan rapat internal beberapa waktu lalu. (Fraksi PKB)
Farksi PKB DPRD Bondowoso saat melakukan rapat internal beberapa waktu lalu. (Fraksi PKB)

 

BONDOWOSO, Radar Jember– Perbedaan Pandangan Umum (PU) antarfraksi DPRD Bondowoso dalam pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) 2026 dinilai sebagai bagian dari proses politik anggaran.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengingatkan perbedaan sikap tersebut tidak perlu ditarik menjadi pertentangan politik, melainkan harus dijadikan bahan untuk menguji dan menyempurnakan kebijakan anggaran daerah.

Baca Juga: Jejak Pesantren Kembali Menguat, Kiai Faqih Masuk Dewan Syura PKB Bondowoso

Ketua Fraksi PKB DPRD Bondowoso H. Tohari mengatakan, setiap fraksi memiliki sudut pandang dan catatan masing-masing terhadap rancangan perubahan anggaran. Perbedaan tersebut justru menunjukkan adanya proses kontrol terhadap rencana penggunaan anggaran daerah sebelum nantinya ditetapkan.

“Perbedaan pandangan itu merupakan hal yang wajar. Yang terpenting bagaimana seluruh catatan dan kritik dari fraksi bisa dibahas secara konstruktif untuk menghasilkan kebijakan yang benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat,” kata Tohari dalam keterangan rilis, Sabtu (5/9/2026).

Menurutnya, penyampaian PU fraksi seharusnya tidak dipandang sebagai titik akhir pembahasan. Berbagai catatan yang muncul masih perlu dikaji melalui pembahasan di komisi maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca Juga: Dhafir Kembali Pimpin PKB Bondowoso, Siap Konsolidasi Kader, Prioritaskan Regenerasi dan Peran Perempuan

Tohari menilai, tahapan tersebut penting untuk memastikan setiap perubahan program dan anggaran memiliki alasan serta urgensi yang jelas.

Pemerintah daerah juga diminta tidak hanya menyampaikan angka perubahan, tetapi mampu memberikan data dan penjelasan yang dapat menjadi dasar DPRD dalam mengambil keputusan.

Terlebih, pembahasan P-APBD 2026 menyangkut sejumlah kebutuhan mendasar masyarakat, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan dasar, hingga penguatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, Fraksi PKB meminta proses pembahasan tidak sekadar mengejar penyelesaian administratif sesuai tenggat waktu.

Fraksi PKB, lanjut Tohari, akan tetap mengawal pembahasan P-APBD secara kritis dan objektif. Perbedaan pandangan antarfraksi diharapkan tetap berada dalam koridor kepentingan masyarakat, sehingga dinamika politik di DPRD tidak mengaburkan tujuan utama penyusunan anggaran.

“Kepentingan masyarakat Bondowoso harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok maupun kepentingan politik jangka pendek,” tegasnya.

Editor : Faqih Humaini
PKB Bondowoso DPRD Bondowoso Bondowoso