BONDOWOSO, Radar Jember – Pemerintah Kabupaten Bondowoso menyiapkan pengadaan sekitar 2.000 drum aspal yang nantinya dihibahkan kepada pemerintah desa. Program tersebut diarahkan untuk mempercepat penanganan jalan desa yang hingga kini belum tertangani melalui program pembangunan daerah. Bantuan itu diharapkan dapat memperluas jangkauan perbaikan jalan hingga ke tingkat desa.
Rencana hibah aspal tersebut menjadi bagian dari perubahan anggaran 2026. Pemerintah daerah menyiapkan skema tersebut sebagai alternatif untuk mempercepat perbaikan jalan yang menjadi kewenangan desa.
Baca Juga: Air Terjun Embun Pelangi, Kesejukan di Balik Rimbunnya Perkebunan Kopi Desa Sukorejo Bondowoso
Selain aspal, pemerintah daerah juga akan memberikan dukungan alat berat untuk membantu proses pengerjaan di lapangan.
Kepala Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso Ansori mengatakan, usulan perbaikan jalan desa yang masuk ke pemerintah daerah saat ini cukup banyak. Bahkan, beberapa desa mulai mengajukan usulan setelah melihat adanya desa lain yang sebelumnya memperoleh bantuan aspal.
“Usulan jalan desa yang masuk memang cukup banyak. Setelah ada desa yang mendapatkan bantuan, desa-desa lain juga ikut mengusulkan,” ujarnya.
Meski demikian, Ansori menegaskan pengajuan tersebut tidak serta-merta membuat desa langsung mendapatkan bantuan. Pemerintah daerah akan melakukan verifikasi terlebih dahulu untuk melihat kondisi jalan dan tingkat kebutuhan masing-masing wilayah.
“Tidak ujug-ujug jalan desa rusak bisa mengusulkan. Kami verifikasi dulu,” tegasnya.
Baca Juga: Jogging Track Alun-Alun Mendesak Dibangun, Sekda Bondowoso Sebut Utamakan Keselamatan Warga
Proses verifikasi tersebut, lanjut Ansori, tidak hanya dilakukan oleh BSBK. Pemerintah akan melibatkan sejumlah perangkat daerah untuk memastikan pemberian hibah memiliki dasar dan mekanisme yang jelas.
“Nanti ada BSBK, DPMD, kemudian bagian hukum yang dilibatkan untuk memastikan semuanya sesuai regulasi,” katanya.
Ansori menjelaskan, hasil verifikasi nantinya menjadi dasar dalam menentukan skala prioritas. Jalan yang mengalami kerusakan paling membutuhkan penanganan akan ditempatkan pada prioritas lebih tinggi.
“BSBK bersama DPMD akan melakukan pemetaan dan menentukan skala prioritas, mulai dari prioritas hingga sangat prioritas,” jelasnya.
Dengan pola tersebut, jumlah aspal yang diterima masing-masing desa tidak otomatis sama, melainkan disesuaikan dengan hasil pemetaan dan kebutuhan di lapangan.
Selain pemetaan, mekanisme hibah juga masih perlu diperkuat dari sisi regulasi. Pemerintah daerah memastikan proses pengadaan hingga penyaluran aspal kepada desa sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami pastikan semuanya sesuai regulasi,” pungkas Ansori.
Program tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif untuk mempercepat penanganan jalan desa, terutama ruas yang belum masuk dalam penanganan melalui APBD. (faq)
Editor : Faqih Humaini