Kantor Partai Tempat Singgah Korban TPPO, Ketua DPC PDI Perjuangan Bondowoso: Ini Murni Kemanusiaan

Faqih Humaini • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 17:27 WIB
SINUNG SUDRAJAD, Ketua DPC PDIP Bondowoso
SINUNG SUDRAJAD, Ketua DPC PDIP Bondowoso

Radar Ijen – Kantor DPC PDI Perjuangan Bondowoso untuk sementara berubah fungsi menjadi tempat singgah bagi tiga calon pekerja migran yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Langkah tersebut dilakukan setelah ketiga korban saat itu belum langsung dipulangkan ke daerah asalnya karena proses administrasi masih berjalan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Bondowoso  Sinung Sudrajad, mengatakan keputusan menyediakan tempat tersebut berangkat dari kondisi korban yang membutuhkan lokasi aman untuk tinggal sementara. “Karena Bondowoso tidak memiliki rumah singgah, maka kami inisiatif untuk tempatkan korban di kantor kami” katanya.

Baca Juga: Diselamatkan dari Jerat TPPO, Tiga Korban Sempat Tertahan di Bondowoso

Tiga korban tersebut berasal dari Kabupaten Bandung, Lampung, dan Cilacap. Mereka sebelumnya ditampung oleh tersangka M di Kecamatan Sumberwringin setelah dijanjikan pekerjaan di Singapura dengan gaji sekitar Rp9,3 juta per bulan.

Namun, janji keberangkatan dalam waktu 15 hari tidak terealisasi hingga korban berada di Bondowoso sekitar dua bulan.

Wakil ketua DPRD Bondowoso itu menegaskan, pemanfaatan kantor partai sebagai tempat singgah tidak berkaitan dengan kepentingan politik.

Menurut dia, keputusan tersebut murni didasarkan pada kebutuhan kemanusiaan karena korban membutuhkan tempat yang layak sembari menunggu proses pemulangan. “Itu adalah murni kemanusiaan, tidak ada misi apa pun dari kami,” tegasnya.

Baca Juga: Waspadai Modus Baru TPPO, Fresh Graduate hingga Lulusan SMK Jadi Sasaran Empuk

Selain menyediakan tempat, pihaknya juga membantu kebutuhan sehari-hari ketiga korban selama berada di kantor tersebut.

“Untuk keseharian mereka, alhamdulillah kami mempunyai kesempatan untuk membantu kebutuhan makan dan lain sebagainya,” ujarnya. Dinsos P3AKB Bondowoso turut memberikan matras serta berkoordinasi untuk pemeriksaan kesehatan dan pendampingan korban.

Sinung juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar. Menurutnya, calon pekerja migran harus memastikan perusahaan dan jalur pemberangkatan benar-benar resmi.

“Khususnya untuk masyarakat Kabupaten Bondowoso ketika berkenan atau menginginkan bekerja di luar negeri, tolong memanfaatkan keberadaan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bondowoso,” katanya.

Sinung berharap kasus tersebut menjadi pelajaran agar masyarakat lebih berhati-hati sebelum menerima tawaran bekerja ke luar negeri. Setelah proses administrasi selesai, ketiga korban dijemput pada Selasa (18/8) untuk dibawa ke BP3MI Surabaya sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing-masing. “Dan jangan sampai peristiwa itu terjadi menimpa masyarakat kita, khususnya masyarakat di Kabupaten Bondowoso,” pungkasnya.

Editor : M. Ainul Budi
Sinung Sudrajad tppo Bondowoso pdip bondowoso