DPRD Bondowoso: Gunung Piramid Harus Dikelola Profesional dan Terukur

Faqih Humaini • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 17:08 WIB
MEMBENTANG: Punggung Naga Gunung Piramid memang menjadi primadona bagi para pendaki. Namun, tingkat bahayanya sangat tinggi yang membuat gunung ini akhirnya ditutup.(TANGKAPAN LAYAR CHANNEL YOUTUBE RIKAS HARSA OFFICIAL)
MEMBENTANG: Punggung Naga Gunung Piramid memang menjadi primadona bagi para pendaki. Namun, tingkat bahayanya sangat tinggi yang membuat gunung ini akhirnya ditutup.(TANGKAPAN LAYAR CHANNEL YOUTUBE RIKAS HARSA OFFICIAL)

radar jember - WACANA penutupan permanen jalur pendakian Gunung Piramid mendapat sorotan DPRD Bondowoso. Alih-alih ditutup total, kawasan ekstrem tersebut  perlu ditata dengan pengelolaan profesional demi menekan risiko kecelakaan. Namun, langkah tersebut harus diikuti dengan percepatan penataan sistem pengelolaan yang lebih apik dan terukur.

Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajad menjelaskan, pemerintah kabupaten perlu segera menjalin kerja sama resmi dengan Perhutani sebagai pemegang kewenangan kawasan. Skema tersebut penting sebagai dasar hukum sekaligus pijakan dalam menyiapkan tata kelola wisata yang aman dan berkelanjutan.

“Penutupan itu wajib, tapi sementara. Sambil pemerintah menyiapkan MoU dengan Perhutani dan menyiapkan seluruh aspek, mulai dari sarana prasarana hingga SDM yang benar-benar mumpuni,” ujarnya.

Baca Juga: Mengapa Gunung Piramid Tidak Direkomendasikan untuk Pendaki Pemula? Ini Fakta yang Perlu Diketahui

Ia menekankan, salah satu kunci utama adalah keberadaan pemandu atau guide profesional yang memiliki sertifikasi resmi. Para calon guide tersebut, lanjut dia, harus melalui pelatihan khusus agar memiliki kemampuan teknis penyelamatan dan manajemen risiko di medan ekstrem.

“Rencananya sekitar 15 orang akan dilatih di Basarnas. Setelah itu dilanjutkan pembinaan oleh Disparbudpora terkait aspek pariwisata seperti hospitality. Jadi tidak hanya paham medan, tapi juga paham pelayanan wisata,” terangnya.

Konsep tersebut diarahkan untuk menjadikan Gunung Piramid sebagai destinasi ecotourism atau wisata minat khusus.

Dengan demikian, tidak semua orang bisa bebas mendaki, melainkan harus memenuhi persyaratan tertentu demi menjamin keselamatan.

Di sisi lain, desa melalui kelompok sadar wisata (pokdarwis) juga didorong mengambil peran. Misalnya dengan menyiapkan fasilitas pendukung seperti camping ground, penyewaan tenda, hingga perlengkapan pendakian, sehingga memberi dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga: Gunung Piramid Hanya 1.521 Mdpl, Mengapa Dijuluki Salah Satu Gunung Paling Berbahaya di Jawa Timur?

Sinung menilai, pengelolaan terpadu akan memberikan keuntungan bagi semua pihak. Wisatawan mendapatkan jaminan keamanan, masyarakat desa memperoleh penghasilan, dan pemerintah daerah juga berpotensi menambah pendapatan asli daerah.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa penutupan permanen tanpa pengawasan justru berisiko memunculkan korban baru. Ia mencontohkan kejadian pada 2019 hingga insiden terbaru, yang menunjukkan bahwa pembatasan tanpa sistem pengelolaan tidak cukup efektif menekan risiko.

“Jalur masuk itu banyak, ada percabangan. Kalau hanya ditutup, siapa yang jaga? Siapa yang membiayai? Sementara minat pendaki, terutama pemula yang ikut tren, tetap tinggi. Ini yang berbahaya kalau tidak dikendalikan,” tegasnya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah segera menuntaskan kerja sama pengelolaan dengan Perhutani. Selain itu, titik-titik rawan di jalur pendakian juga perlu dilengkapi perangkat pengaman seperti anchor atau alat bantu lainnya untuk meminimalkan risiko kecelakaan. (faq/bud)

Editor : M. Ainul Budi
maliya finda DPRD Bondowoso Gunung Piramid Bondowoso