radar jember - KASUS pendaki hilang di Gunung Piramid kembali menuai sorotan. Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Bondowoso, Abdul Majid, meminta pemerintah daerah tidak hanya melakukan penanganan insidentil, tetapi juga segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan kawasan tersebut.
Majid menilai, dalam lima tahun terakhir sudah beberapa kali terjadi insiden pendaki hilang hingga ditemukan meninggal dunia.
Kondisi ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan dan penegakan aturan di lapangan. “Ini bukan kejadian pertama. Harus ada evaluasi serius agar tidak terus berulang,” ujarnya.
Menurutnya, status Gunung Piramid yang masih dilarang untuk aktivitas pendakian seharusnya diikuti dengan pengawasan ketat. Namun faktanya, masih ada pendaki yang bisa lolos dan nekat naik tanpa izin. Hal ini dinilai sebagai bentuk ketidaktegasan dalam penerapan aturan.
“Kalau memang dilarang, harus benar-benar dijaga. Jangan sampai ada celah. Ini bisa dikategorikan sebagai bentuk kelalaian dalam pengawasan,” tegasnya.
Majid juga menyoroti minimnya fasilitas pendukung, seperti rambu peringatan, sistem pengawasan, hingga kesiapan petugas di lapangan.
Padahal, menurutnya, Gunung Piramid memiliki tingkat kesulitan tinggi dengan jalur ekstrem dan kondisi angin yang kerap berubah-ubah.
“Perlu ada rambu yang jelas, edukasi kepada masyarakat, serta penyiapan petugas atau kelompok masyarakat yang bisa berperan sebagai pemandu resmi. Ini penting agar masyarakat tahu mana jalur yang aman dan mana yang berbahaya,” jelasnya.
Ia menambahkan, kejadian berulang ini tidak hanya berdampak pada keselamatan pendaki, tetapi juga citra daerah. Menurutnya, kasus-kasus di Gunung Piramid bisa mempengaruhi persepsi wisatawan terhadap kesiapan Bondowoso sebagai daerah tujuan wisata.
“Jangan sampai orang luar menilai Bondowoso tidak siap mengelola wisata. Padahal potensi kita banyak, bukan hanya Piramid,” katanya.
Lebih jauh, Majid meminta pemerintah segera memastikan proses pencarian korban berjalan optimal serta memberikan kepastian informasi kepada keluarga korban.
Ia menegaskan, tanggung jawab pemerintah tidak hanya pada pencegahan, tetapi juga pada penanganan saat terjadi insiden.
“Yang terpenting saat ini adalah memastikan kondisi korban. Pemerintah harus hadir, memberikan kepastian, dan bertanggung jawab terhadap keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (faq/bud)
Editor : M. Ainul Budi