Larangan resmi pendakian Gunung Piramid sejak 2019 kembali diabaikan. Dua pendaki dilaporkan hilang setelah nekat naik secara ilegal, memicu pencarian oleh tim gabungan.
FAQIH HUMAINI, CURAHDAMI, Radar Ijen
CURAHDAMI, Radar Ijen – Larangan pendakian ke Gunung Piramid yang sudah diberlakukan sejak tragedi almarhum Thoriq pada pertengahan 2019, ternyata masih kerap diabaikan.
Akibatnya, kembali muncul insiden pendaki hilang yang diduga melakukan aktivitas pendakian secara ilegal tanpa izin dan tanpa identitas yang jelas.
Camat Curahdami, Guruh Purnama Putra, menegaskan bahwa hingga saat ini larangan tersebut masih berlaku. Bahkan, pihaknya telah menerima surat edaran resmi dari Perhutani yang melarang aktivitas pendakian di kawasan tersebut.
“Sampai sekarang surat itu tidak pernah dicabut. Artinya, setiap pendaki yang memaksa naik statusnya ilegal,” tegasnya.
Baca Juga: Gerakan Literasi Wajib Ditingkatkan, DPRD Bondowoso Ingatkan Ancaman Generasi Gadget
Menurut Guruh, upaya pencegahan sebenarnya sudah dilakukan secara maksimal oleh berbagai pihak, mulai dari kecamatan, Polsek, hingga warga sekitar.
Himbauan larangan pendakian terus disampaikan, baik melalui media, media sosial, maupun secara langsung kepada masyarakat, termasuk pelaku usaha tour guide.
Insiden terbaru diketahui pada Senin (3/8). Berdasarkan laporan awal operasi SAR, kejadian terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Desa Tegal Tengah, Kecamatan Curahdami. Laporan diterima dari rekan guide lokal melalui sambungan telepon pada pukul 17.25 WIB.
Dua orang pendaki dilaporkan hilang dalam kejadian tersebut. Salah satunya diketahui bernama Maliya Finda (51), perempuan asal Jalan Cipunegara 10-12, RT 014/RW 006, Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo. Sementara korban kedua diketahui merupakan seorang pemandu lokal bernama Erfan (35), warga Desa Traktakan, Kecamatan Wonosari, Bondowoso.
Dari keterangan warga, Maliya Finda sebelumnya mengaku hanya ingin berjalan-jalan ke atas. Ia diketahui melakukan pendakian sejak Minggu (2/8) pagi sekitar pukul 07.00, namun hingga laporan diterima belum kembali.
“Pendaki tersebut tidak meninggalkan identitas, hanya menitipkan sepeda motor kepada warga setempat,” ungkapnya.
Proses pencarian kemudian dilakukan secara resmi pada Selasa (4/8) dengan melibatkan unsur terkait. Guruh menyebut, kendala di lapangan cukup kompleks, salah satunya karena masih adanya pendaki yang sengaja menghindari pengawasan dengan naik pada malam hari.
“Ini yang sulit dikontrol, karena mereka mencari waktu sepi,” katanya.
Selain itu, papan peringatan larangan pendakian yang sebelumnya telah dipasang di jalur atas kini sudah rusak dan tidak lagi terpasang. Pihaknya pun kembali mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pendakian ilegal demi keselamatan bersama.
“Kami tidak bosan mengedukasi. Keselamatan harus jadi prioritas, jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang,” pungkasnya. (faq)
Editor : Faqih Humaini