Saran Dosen FIB Unej: Pencanangan Desa Budaya di Bondowoso Jangan Sekadar Label, Harus Punya Roadmap yang Jelas

Faqih Humaini • Dipublikasikan Minggu, 2 Agustus 2026 | 20:54 WIB
EKSTRIM: Warga menaiki bambu untuk memperagakan beberapa gerakan, sebagai salah satu ritual dalam Tradisi Pojhien yang biasa dilakukan di Desa Karanganyar, Kecamatan Klabang. (ILHAM/RJ)
EKSTRIM: Warga menaiki bambu untuk memperagakan beberapa gerakan, sebagai salah satu ritual dalam Tradisi Pojhien yang biasa dilakukan di Desa Karanganyar, Kecamatan Klabang. (ILHAM/RJ)

Radar Ijen – Program penobatan tujuh desa budaya di Kabupaten Bondowoso mendapat sorotan dari kalangan akademisi. Langkah tersebut dinilai sebagai inisiatif positif, namun perlu diikuti dengan konsep yang jelas agar tidak berhenti pada formalitas semata.

Akademisi dan peneliti Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember (Unej), Ikwan Setiawan, mengatakan bahwa desa budaya seharusnya menjadi ruang aktif bagi masyarakat dalam merawat dan mengembangkan berbagai ekspresi budaya. “Desa budaya itu harus mampu merawat seni pertunjukan, ritual, adat-istiadat, bahasa, hingga pengetahuan tradisional secara berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga: Dibalik Pencangan Desa Budaya di Bondowoso: Ini Daftar Desa Budaya yang sudah Dicanangkan

Menurutnya, pencanangan desa budaya harus berlandaskan pemahaman yang utuh tentang tujuan utamanya. Tidak hanya sekadar mengejar target administratif, tetapi juga memastikan nilai-nilai kebersamaan, keadilan, kesejahteraan, dan pelestarian lingkungan benar-benar diimplementasikan di tengah masyarakat.

Ikwan menambahkan, keseriusan pemerintah daerah harus dibuktikan dengan langkah strategis yang terukur. Salah satunya melalui penyusunan peta jalan lima tahun ke depan. “Pemkab perlu menyiapkan roadmap yang jelas agar pemerintah desa, warga, dan pelaku budaya tidak bingung menjalankan program,” jelasnya.

Selain itu, kolaborasi lintas sektor juga menjadi kunci. Pemkab Bondowoso disarankan menggandeng institusi pendidikan, organisasi masyarakat, hingga lembaga pendamping untuk memastikan program desa budaya berjalan efektif dan berkelanjutan.

Baca Juga: Seribu Bendera Merah Putih Dibagikan kepada Warga, Pemkab Bondowoso Ajak Kibarkan Bendera untuk Semarakkan Kemerdekaan

Ia juga mengingatkan agar desa budaya tidak disamakan dengan desa wisata. Fokus utama desa budaya adalah penguatan identitas dan keberlanjutan budaya, bukan semata-mata mendatangkan wisatawan. “Kalau kemudian menarik wisatawan, itu bonus. Yang utama adalah pemajuan kebudayaan,” tegasnya.

Di sisi lain, dukungan anggaran dinilai menjadi tantangan yang harus segera dijawab. Ikwan menyebut perlu kejelasan sumber pembiayaan, baik dari APBD, dana desa, maupun alternatif lain seperti CSR. “Pelibatan sekolah dan peran jurnalis juga penting untuk regenerasi serta publikasi desa budaya agar terus eksis dan berdampak pada kesejahteraan pelaku seni,” pungkasnya. (faq)

Editor : M. Ainul Budi
desa budaya FIB UNEJ UNEJ Bondowoso