TENGGARANG, Radar Ijen - Angka 147 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang beredar di portal Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim sempat memunculkan tanda tanya.
Dengan jumlah tersebut, Kota Tape menjadi kabupaten dengan angka terbanyak ketiga di Jatim, setelah Bangkalan dan Situbondo.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso pun meluruskan, angka tersebut bukan jumlah kasus KDRT yang ditangani, melainkan perkara perceraian yang menjadikan KDRT sebagai faktor penyebab.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3AKB Bondowoso, Hafidhatullaily, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan BPS Bondowoso untuk memastikan sumber data tersebut.
Hasilnya yang disampaikan di portal mereka, sumber datanya dari Pengadilan Agama (PA). “Jadi bukan kasus KDRT, tetapi KDRT yang mana menjadi faktor penyebab perceraian," ujarnya.
Menurut perempuan yang akrab disapa Leli itu, data tersebut berbeda dengan data yang dimiliki Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), karena bersumber dari putusan perkara perceraian di Pengadilan Agama, bukan dari laporan tindak kekerasan.
Ia menjelaskan, angka 147 yang tercantum di portal BPS merupakan jumlah perkara perceraian, yang mencantumkan KDRT sebagai salah satu penyebab. Sehingga data tersebut jauh berbeda dengan data yang ada di Dinsos P3AKB Bondowoso.
Berdasarkan data Dinsos P3AKB, jumlah laporan kasus KDRT justru jauh lebih rendah. Pada 2024 tercatat 16 kasus, tahun 2025 sebanyak 10 kasus, sedangkan hingga Juni 2026 telah mencapai 13 kasus.
Meski demikian, Lely mengakui tren laporan tahun ini meningkat dibanding periode sebelumnya. Menurutnya, kondisi itu dipengaruhi meningkatnya keberanian masyarakat untuk melapor.
"Kalau kami melihat, balik lagi ya, kepercayaan mereka memang meningkat ke kami. Mereka lebih berani untuk speak up dan melapor," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa KDRT tidak selalu berupa kekerasan fisik. Kekerasan psikis juga termasuk dalam kategori KDRT dan kerap menjadi laporan yang ditangani.
"Kekerasan fisik, kekerasan psikis, kayak gitu. Mereka KDRT juga," katanya.
Dalam penanganan kasus, Dinsos P3AKB bekerja sama dengan kepolisian, terutama untuk memberikan pendampingan psikologis maupun kebutuhan pemeriksaan lanjutan terhadap korban.
Selain itu, faktor ekonomi masih menjadi penyebab yang paling sering melatarbelakangi terjadinya KDRT. "Paling tinggi, rata-rata itu faktor ekonomi," ungkapnya. (ham)
Editor : Ilham Wahyudi