Berikan Layanan Door to Door, Sasar Warga Rentan Bondowoso

Ilham Wahyudi • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 17:32 WIB
DIPERMUDAH: Petugas Dispendukcapil Bondowoso melakukan perekaman KTP-e langsung di tempat warga.(DISPENDUKCAPIL BONDOWOSO)
DIPERMUDAH: Petugas Dispendukcapil Bondowoso melakukan perekaman KTP-e langsung di tempat warga.(DISPENDUKCAPIL BONDOWOSO)

 

TAMANSARI, Radar Ijen - Tak semua warga mampu datang ke kantor pelayanan administrasi kependudukan. Karena itu, Dispendukcapil Bondowoso memilih mendatangi mereka. Melalui program Layanan Rekam Adminduk bagi Sahabat Rentan dan Disabilitas secara Inklusi (Larasati), petugas rekam data kependudukan secara door to door bagi penyandang disabilitas, lansia, ODGJ, hingga kelompok rentan lainnya agar hak administrasi mereka tetap terpenuhi.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Bondowoso, Sulestiyono, mengatakan petugas mendatangi langsung rumah warga untuk melakukan perekaman biometrik sebagai syarat penerbitan dokumen kependudukan. "Hingga tahun 2026 ini sudah ada 76 penyandang disabilitas yang kami layani melalui program Larasati," katanya.

Menurut Sulestiyono, pelaksanaan layanan door to door memiliki tantangan tersendiri. Selain lokasi rumah warga yang tersebar di berbagai desa, proses perekaman biometrik juga membutuhkan waktu lebih lama dibanding pelayanan di kantor. "Setiap lokasi harus menyiapkan peralatan terlebih dahulu. Kendalanya cukup banyak, misalnya saat perekaman iris mata ada warga yang kesulitan memandang lurus atau hasilnya tidak langsung terbaca," ujarnya.

Untuk memperluas jangkauan layanan, Dispendukcapil berencana berkolaborasi dengan Dinas Sosial melalui para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Langkah tersebut dilakukan untuk mendata penyandang disabilitas yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan.

Berdasarkan data Dispendukcapil, jumlah penduduk Kabupaten Bondowoso mencapai 802.092 jiwa. Dari 624.564 penduduk yang wajib memiliki KTP elektronik, sebanyak 615.317 orang telah melakukan perekaman. Artinya, masih terdapat 9.247 warga yang belum melakukan perekaman biometrik.

Sementara itu, jumlah penduduk yang telah memiliki e-KTP tercatat sebanyak 610.830 orang. Dengan demikian, masih ada 13.734 warga yang belum mengantongi kartu identitas elektronik tersebut. Sulestiyono menjelaskan, perekaman biometrik sudah dapat dilakukan sejak usia 16 tahun. Namun, e-KTP baru dapat dicetak setelah warga genap berusia 17 tahun.

Meski layanan jemput bola telah diperluas hingga kecamatan, desa, rumah warga, bahkan rumah sakit, Dispendukcapil mengakui masih menghadapi kendala rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. "Banyak warga baru mengurus dokumen ketika sudah membutuhkan, misalnya saat dirawat di rumah sakit," pungkasnya. (ham/bud)

 

Editor : M. Ainul Budi
berita bondowoso bondowoso news Bondowoso