Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso berhasil mengungkap rangkaian kasus pencurian yang terjadi di tiga lokasi di Kecamatan Tegalampel dalam waktu kurang dari 1x24 jam.
Seorang pemuda berinisial AFF, 18, ditangkap setelah diduga menjadi pelaku percobaan pembobolan di kantor kelurahan, percobaan pembobolan mesin ATM BRI Unit Tegalampel, serta pencurian di Kafe DRK pada Selasa (28/7) dini hari.
Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan percobaan pembobolan mesin ATM BRI.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan petunjuk penting, berupa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan dengan jelas wajah pelaku.
"Setelah diperiksa, diketahui pelaku juga terlibat dalam dua aksi pencurian lainnya pada malam yang sama," ujarnya.
Baca Juga: PJU Hingga Rambu di Jalur Ijen Bondowoso Berpotensi Ditambah
Hasil penyelidikan memastikan seluruh aksi dilakukan oleh satu orang pelaku. Kesimpulan tersebut diperkuat dengan kecocokan pakaian, helm, jaket, dan celana yang dikenakan tersangka dengan rekaman CCTV di ketiga lokasi kejadian.
Setelah gagal membobol mesin ATM, AFF melanjutkan aksinya ke Kafe DRK dan berhasil membawa uang tunai sebesar Rp 250.000.
Sebelumnya, pelaku juga sempat masuk ke Kantor Kelurahan, namun tidak menemukan barang yang dapat dicuri.
Baca Juga: Baru Tujuh Bulan Sudah ada 48 Kejadian Kebakaran di Bondowoso
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, helm, jaket, celana pendek hitam, rekaman CCTV, serta uang tunai hasil pencurian di Kafe DRK.
Sementara obeng yang digunakan untuk membobol ATM, masih dalam pencarian setelah diakui dibuang oleh pelaku usai beraksi.
"Berdasarkan pengakuan tersangka, motif pencurian dipicu desakan ekonomi. Yang bersangkutan membutuhkan uang untuk mengikuti kegiatan balap motor di Jember," terangnya.
Kapolres juga meluruskan informasi yang sempat beredar di masyarakat bahwa pelaku berjumlah dua orang, serta sempat terjadk perkelahian dengan petugas keamanan Bank BRI.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan konfrontasi dengan pihak terkait, polisi memastikan informasi tersebut tidak benar.
"Saat mencoba membobol mesin ATM, ia mengalami kesulitan sehingga meninggalkan lokasi tanpa berhasil mengambil uang," jelasnya.
Saat ini AFF telah ditahan di Mapolres Bondowoso untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga memastikan hingga kini baru satu orang yang ditetapkan sebagai pelaku dalam rangkaian tiga aksi pencurian tersebut. (ham)
Editor : Ilham Wahyudi