Empat Tahun Dipelihara Warga, Lutung Jawa di Bondowoso Ini Akhirnya Dievakuasi

Ilham Wahyudi • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 20:19 WIB
DIEVAKUASI: Petugas gabungan bersiap membawa Lutung Jawa yang sempat dipelihara oleh warga selama empat tahun. (DOK BKSDA JATIM)
DIEVAKUASI: Petugas gabungan bersiap membawa Lutung Jawa yang sempat dipelihara oleh warga selama empat tahun. (DOK BKSDA JATIM)

RADAR JEMBER - Tim Matawali Bidang KSDA Wilayah III Jember, Balai Besar KSDA Jawa Timur, mengevakuasi seekor Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) bernama Momon"  dari rumah warga di Desa Sukosari Lor, Kecamatan Sukosari, Rabu (23/7). Satwa primata yang dilindungi negara itu selanjutnya dibawa untuk menjalani observasi dan rehabilitasi.

Kabid KSDA Wilayah III Jember Balai Besar KSDA Jawa Timur, Purwantono, menjelaskan, penyelamatan Momon bermula ketika seorang paramedis veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso melakukan sensus ternak di Desa Sukosari Lor.

Di sela-sela kegiatan tersebut, petugas melihat seekor lutung berada di samping rumah warga dalam kondisi terikat.

Baca Juga: Cincin Sempit, Jari Membengkak: Damkar Bondowoso Evakuasi Remaja di Mako

Mengetahui satwa itu merupakan spesies yang dilindungi, temuan tersebut langsung dilaporkan kepada dokter hewan instansi setempat, drh. Zumara Mufida, yang kemudian meneruskannya kepada Bidang KSDA Wilayah III Jember. "Laporan tersebut langsung direspons cepat," ujarnya.

Menindaklanjuti laporan itu, tim KSDA berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Sukosari, Babinsa, serta Pemerintah Desa Sukosari Lor. Pendekatan yang dilakukan bukan melalui tindakan represif, melainkan dengan memberikan edukasi kepada pemilik mengenai status Lutung Jawa sebagai satwa yang dilindungi negara.

Purwantono mengatakan, setelah mendapatkan penjelasan dari petugas, pemilik satwa akhirnya secara sukarela menyerahkan Momon kepada Balai Besar KSDA Jawa Timur.

Baca Juga: Kembali Ajukan Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bondowoso Siapkan Lahan 5 Hektare

Dari keterangan pemilik, sekitar tiga hingga empat tahun lalu, ia menemukan Momon yang saat itu masih berupa anak lutung tanpa induk di kawasan perkebunan kopi Selapak, dekat Desa Sempol, Kecamatan Ijen, Bondowoso. Karena merasa iba, satwa tersebut dibawa pulang dan dirawat hingga tumbuh dewasa.

Selama bertahun-tahun, pemilik mengaku tidak mengetahui prosedur yang harus dilakukan ketika menemukan satwa liar yang dilindungi.

Setelah memperoleh penjelasan dari aparat TNI, Polri, pemerintah desa, dan petugas BBKSDA, ia memahami bahwa Momon seharusnya berada dalam perlindungan negara demi menjaga kelestarian populasinya.

Meski mengaku berat berpisah dengan satwa yang telah dipelihara selama bertahun-tahun, pemilik tetap memilih menyerahkan Momon kepada petugas. "Momon diserahkan ke tim kami," katanya.

Usai dievakuasi, Momon langsung menjalani pemeriksaan fisik awal. Untuk sementara, satwa tersebut dititiprawatkan di Jember Mini Zoo guna menjalani observasi perilaku, pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, serta rehabilitasi lanjutan sebelum diputuskan langkah konservasi berikutnya. Sebagai informasi, Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) merupakan primata endemik Pulau Jawa yang berstatus satwa dilindungi.

Spesies ini memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan, terutama sebagai penyebar biji berbagai jenis tumbuhan. (ham)

Editor : M. Ainul Budi
berita bondowoso lutung jawa Bondowoso hari ini Bondowoso