Penyaluran Aspal Hibah di Bondowoso Diawasi Ketat, Libatkan Inspektorat Hingga Monitoring

Faqih Humaini • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 16:04 WIB
DIKERJAKAN: Sejumlah petugas saat melakukan trial pengerjaan di Kecamatan Tamanan. Kini Pemkab Bondowoso berupaya menjemput bola dalam mengunduh anggaran ke pusat sebagai upaya pembenahan infrastruktur lainnya.(FAQIH/RJ)
DIKERJAKAN: Sejumlah petugas saat melakukan trial pengerjaan di Kecamatan Tamanan. Kini Pemkab Bondowoso berupaya menjemput bola dalam mengunduh anggaran ke pusat sebagai upaya pembenahan infrastruktur lainnya.(FAQIH/RJ)

 

BADEAN, Radar Ijen - Pemkab Bondowoso memastikan penyaluran aspal hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur berjalan transparan dan akuntabel. Tak hanya selektif dalam penentuan penerima, proses distribusi hingga pelaksanaan di lapangan juga diawasi secara ketat.

Kepala Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso, Ansori, menegaskan bahwa bantuan aspal tersebut merupakan hibah dari Pemprov Jatim tahun 2025 yang direalisasikan pada 2026. Karena bersifat hibah, pelaksanaannya tidak dilakukan secara sembarangan dan harus sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Pansus Kode Etik DPRD Bondowoso Dibentuk: Disiplin Anggota Mulai Disorot, Salah Satunya Larangan Merokok Saat Rapat

Menurutnya, pengawasan menjadi kunci utama agar program tersebut tepat sasaran. Bahkan dalam proses monitoring di lapangan, pihaknya turut melibatkan Inspektorat untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.

“Saat monitoring ke desa kami juga melibatkan Inspektorat agar seluruh proses berjalan sesuai aturan,” ujarnya saat ditemui di DPRD Bondowoso, Senin (20/7) petang.

Ansori menjelaskan, sebelum bantuan disalurkan, tim teknis terlebih dahulu melakukan survei lapangan.

Hal ini untuk memastikan kesiapan lokasi serta kelengkapan material pendukung yang dimiliki desa. Tanpa kesiapan tersebut, bantuan aspal tidak akan diberikan.

Ia menegaskan, pemerintah daerah hanya menyediakan aspal, sedangkan desa harus menyiapkan material lain sesuai spesifikasi teknis konstruksi jalan. Material tersebut meliputi agregat berbagai ukuran hingga kebutuhan lapis penetrasi (Lapen).

“Kalau material sesuai spesifikasi tidak tersedia, kami tidak bisa memberikan aspal,” tegasnya.

Baca Juga: Masuk Pengawasan Sampah: Demokrat–PKS Desak TPA Bondowoso Segera Dibenahi

Proses pengajuan bantuan sendiri berasal dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada bupati, kemudian didisposisikan ke Dinas BSBK untuk dilakukan verifikasi.

Selain itu, Pemkab juga telah berkoordinasi dengan Pemprov Jatim agar mekanisme penyaluran tetap berada dalam koridor regulasi.

Ansori menambahkan, prioritas penggunaan aspal hibah tetap difokuskan pada ruas jalan kabupaten, meski pelaksanaannya tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.

Hingga saat ini, sekitar 120 ton aspal telah disalurkan ke tiga desa, yakni Desa Kembang, Desa Mangli, dan Desa Nogosari.

Sementara itu, dua desa lainnya masih dalam proses pengajuan dan survei lapangan. Sisa stok aspal hibah akan diprioritaskan untuk titik yang benar-benar membutuhkan dan telah memenuhi persyaratan teknis. Dengan pengawasan berlapis ini, Pemkab berharap program hibah aspal dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (faq/bud)

 

Editor : M. Ainul Budi
berita bondowoso danah hibah aspal Bondowoso