Pemkab Bondowoso Pertahankan Sawah Organik Lewat Peraturan Bupati

Ilham Wahyudi • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 17:18 WIB
DIMULAI: Salah seorang petani di Lombok Kulon melakukan persiapan penanaman padi organik di sawahnya. (KOMINFO BONDOWOSO)
DIMULAI: Salah seorang petani di Lombok Kulon melakukan persiapan penanaman padi organik di sawahnya. (KOMINFO BONDOWOSO)

RADAR JEMBER - Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus memperluas kawasan pertanian organik.

Selain menjaga lahan yang sudah ada melalui regulasi, tahun ini pemkab juga menambah areal baru sebagai bentuk komitmen mempertahankan pertanian ramah lingkungan di tengah ancaman alih fungsi lahan.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bondowoso Mulyadi mengatakan, kawasan pertanian organik di Desa Lombok Kulon, Kecamatan Wonosari, kini telah mencapai sekitar 105 hektare.

Pengembangan juga dilakukan di Desa Sulek, Kecamatan Tlogosari, seluas sekitar 100 hektare dan Desa Gadingsari, Kecamatan Binakal, sekitar 40 hektare.

Baca Juga: Aspal Hibah Tak Dibagi Sembarangan, BSBK Bondowoso Perketat Syarat Teknis Desa

Tak hanya memenuhi kebutuhan lokal, beras organik Bondowoso juga telah dipasarkan ke luar daerah.

Bahkan, pengiriman ke Kalimantan dan Papua sudah berlangsung beberapa kali. "Sudah lama, sudah beberapa kali ada pengiriman ke Kalimantan dan Papua," katanya.

Mulyadi menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberlanjutan pertanian organik melalui regulasi, sekaligus memperluas arealnya.

Pada 2026, luas lahan organik di Desa Lombok Kulon kembali bertambah sekitar 40 hektare. "Kita berkomitmen melalui peraturan bupati juga, bagaimana area itu bisa dipertahankan, kalau perlu bisa diperluas," ujarnya.

Terkait adanya keinginan sebagian petani untuk beralih ke komoditas lain, Mulyadi mengatakan seluruh anggota kelompok tani telah memiliki komitmen bersama untuk mempertahankan lahan organik.

Baca Juga: Soal Sepinya Murid di Sekolah Negeri Bondowoso, Dispendik: Regrouping Dianggap Belum Jadi Pilihan Tepat

Sebab, penetapan lahan sebagai kawasan organik harus melalui tahapan yang cukup panjang. "Kalau sudah ada komitmen antara kelompok dengan anggota, karena untuk menyatakan bahwa lahan itu sudah murni organik, itu ada beberapa tahapan. Insya Allah tahapannya dilaksanakan kurang lebih sekitar 2 tahun,” pungkasnya. (ham)

Editor : M. Ainul Budi
berita bondowoso Bondowoso hari ini bupati bondowoso Bondowoso