Serapan Anggaran Masih Mbendol Mburi, Komisi IV DPRD Bondowoso Soroti Pola Belanja dan Silpa OPD

Faqih Humaini • Dipublikasikan Minggu, 19 Juli 2026 | 20:07 WIB
Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso, Abdul Majid (FAQIH/RJ)
Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso, Abdul Majid (FAQIH/RJ)

 

RADAR JEMBER - Komisi IV DPRD Bondowoso menyoroti pola penyerapan anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai masih menumpuk di penghujung tahun. Kondisi tersebut dianggap berpotensi mengganggu efektivitas pelaksanaan program serta kualitas belanja daerah.

Sekretaris Komisi IV DPRD Bondowoso, Abdul Majid, mengatakan hasil evaluasi menunjukkan realisasi anggaran, khususnya belanja modal, masih banyak dilakukan setelah pertengahan tahun.

“Dari bulan Januari sampai September itu perencanaannya linier. Tapi realisasi di akhir tahun masih mbendol mburi (menumpuk diakhir Red). Penutupan buku Desember tanggal 20, tetapi sekitar 15 hari sebelum tutup buku justru banyak pencairan anggaran,” ujarnya.

Baca Juga: Sampah Dibakar, Api Nyaris Jalar ke Kabel Jembatan di Tangsil Kulo Bondowoso

Sorotan itu disampaikan usai rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (10/7).

Dalam forum tersebut, Komisi IV menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran sejak awal tahun.

Selain itu, dewan juga mencermati besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) di sejumlah OPD.

Dinas Pendidikan dengan pagu sekitar Rp526 miliar tercatat masih menyisakan Silpa Rp36 miliar, yang terdiri dari sekitar Rp25 miliar belanja pegawai dan Rp11 miliar belanja modal.

Baca Juga: Pembangunan Empat Jembatan Garuda di Bondowoso Ini Akhirnya Tuntas

Sementara itu, Dinas Kesehatan mencatat Silpa sekitar Rp38 miliar, sedangkan RSUD dr Koesnadi Bondowoso sebesar Rp22 miliar. Besarnya Silpa tersebut dinilai menjadi indikator belum optimalnya penyerapan anggaran di beberapa sektor layanan publik.

Tak hanya soal anggaran, Komisi IV juga menemukan persoalan dalam distribusi obat-obatan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

 Majid menjelaskan, obat dari Kementerian Kesehatan baru disalurkan ke Dinas Kesehatan Provinsi pada April hingga Juni, kemudian diterima Pemkab Bondowoso sekitar Juli.

Akibatnya, masa pemanfaatan obat menjadi lebih pendek karena sebagian besar memiliki masa kedaluwarsa sekitar satu tahun. Komisi IV pun meminta pemerintah memperbaiki pola distribusi agar pengiriman dilakukan lebih awal, sehingga penggunaan obat dapat lebih maksimal dan potensi kedaluwarsa bisa diminimalkan.

Editor : M. Ainul Budi
berita bondowoso Bondowoso hari ini DPRD Bondowoso Bondowoso