RADAR JEMBER - Polemik surat edaran kedua Bupati Bondowoso terkait optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di kalangan aparatur sipil negara (ASN) belum sepenuhnya mereda.
Di tengah perdebatan tersebut, kini muncul tuntutan baru agar pengelolaan dana umat oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bondowoso dilakukan secara lebih transparan.
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, menegaskan bahwa isu utama tidak hanya pada mekanisme penghimpunan zakat dari ASN, melainkan juga pada bagaimana dana tersebut dikelola dan dipertanggungjawabkan kepada publik, khususnya para muzakki.
Menurut Dhafir, keterbukaan laporan menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat. Ia meminta Baznas secara rutin mempublikasikan laporan penerimaan dan penyaluran zakat agar para pemberi zakat merasa yakin dana yang mereka keluarkan tepat sasaran.
“Minimal setiap bulan diumumkan berapa pendapatan zakat yang masuk dan ke mana saja disalurkan,” ujarnya, Selasa (14/7).
Ia menilai transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk akuntabilitas moral. Sebab, dana yang dihimpun Baznas berasal dari kontribusi masyarakat dan ASN yang memiliki hak untuk mengetahui pemanfaatannya.
“Laporan rinci penerimaan, pengeluaran, dan peruntukan ZIS itu sangat penting,” tegasnya.
Baca Juga: Fakta Baru Terungkap Kasus Pemerkosaan Sekaligus Penganiayaan di Lumajang Ini
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I Baznas Bondowoso, Gugah Eko Saputro, menyebut pihaknya selama ini telah membuka informasi kepada publik. Salah satunya melalui media sosial resmi Baznas Bondowoso seperti TikTok dan Instagram.
Ia menjelaskan, dana ZIS yang dihimpun telah disalurkan untuk berbagai program sosial, mulai dari beasiswa mahasiswa asal Bondowoso hingga bantuan sosial lainnya. Selain itu, Baznas juga terlibat dalam program bantuan seribu seragam sekolah bagi siswa SD dan SMP bekerja sama dengan Dinas Pendidikan.
Eko menambahkan, laporan pertanggungjawaban juga rutin disampaikan setiap tahun kepada organisasi perangkat daerah (OPD). Sementara untuk operasional lembaga, sebagian dana amil sebesar seperdelapan dari total penghimpunan digunakan untuk membiayai kebutuhan kantor, termasuk gaji staf dan biaya rutin.
Di tengah sorotan publik terhadap kebijakan ZIS ASN, isu transparansi dinilai tak bisa dihindari. Semakin besar dana yang dihimpun, semakin tinggi pula tuntutan akuntabilitas. Meski Baznas Bondowoso disebut rutin diaudit dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), publik kini mendorong keterbukaan yang lebih berkala dan mudah diakses oleh masyarakat luas.
Editor : M. Ainul Budi