Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Dibakar Api Asmara: Warga Bondowoso Ini Nekat Lukai Istrinya Gara-gara Cemburu Lihat Inbox Facebook

Ilham Wahyudi • Rabu, 8 Juli 2026 | 17:41 WIB
DITELUSURI: Anggota Polres Bondowoso melakukan olah tempat kejadian perkara, di lokasi penganiayaan yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya sendiri. (BOBBY)
DITELUSURI: Anggota Polres Bondowoso melakukan olah tempat kejadian perkara, di lokasi penganiayaan yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya sendiri. (BOBBY)

Radar Ijen - Rasa cemburu berujung petaka. Seorang suami berinisial H, 25, warga Desa Sumbersalam, Kecamatan Tenggarang, tega menganiaya istrinya sendiri, A, 26, Senin (6/7) sekitar pukul 20.00 WIB. 

Akibat tindakan brutal tersebut, korban mengalami luka bacok di lengan kanan dan kini menjalani perawatan di RS Bhayangkara Bondowoso.

Kasatreskrim Polres Bondowoso Iptu Wawan Triono menjelaskan, aksi tersebut dipicu rasa cemburu pelaku setelah melihat pesan masuk (inbox) di akun Facebook milik korban saat meminjam telepon genggam istrinya.

Baca Juga: Ini Buktinya Kalau Jembatan Koncer Bondowoso Sudah Lubang Sejak 2021 Silam

"Motifnya adalah cemburu. Jadi si suami ini melihat ada inbox masuk di Facebook (korban)," kata Wawan ketika ditemui di kantornya, kemarin (8/7).

Temuan itu memicu pertengkaran hebat di antara keduanya. Emosi pelaku memuncak hingga nekat menganiaya korban menggunakan senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka sayat di lengan kanan dengan kedalaman sekitar 3 sentimeter dan panjang sekitar 10 sentimeter.

Keributan tersebut mengundang perhatian warga sekitar. Ketua RT setempat yang datang untuk melerai justru ikut menjadi sasaran amukan pelaku. Beruntung warga segera berdatangan dan berhasil menyelamatkannya. Usai melakukan pembacokan, pelaku melarikan diri.

"Setelah melakukan pembacokan, tersangka sempat kabur," ujar Wawan.

Baca Juga: Janji Bantuan Ternak Sempat Tertunda, Disnakkan Kebutan Benahi Regulasi dan Kejar Kepercayaan Publik

Polisi bersama warga kemudian melakukan pencarian. Sekitar dua jam kemudian, pelaku berhasil ditemukan saat bersembunyi sekitar dua kilometer dari rumahnya.

"Kami dibantu warga akhirnya berhasil menangkap tersangka sekitar pukul 22.00 WIB, atau kurang lebih 2 jam setelah kejadian," imbuhnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Bondowoso untuk menjalani proses hukum. Penyidik menjerat tersangka dengan pasal penganiayaan berat. "Ancaman hukumannya ini penganiayaan berat, maksimal 12 tahun penjara," pungkasnya.

Editor : M. Ainul Budi
#berita bondowoso #cemburu #Bondowoso