Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Janji Bantuan Ternak Sempat Tertunda, Disnakkan Kebutan Benahi Regulasi dan Kejar Kepercayaan Publik

Faqih Humaini • Rabu, 8 Juli 2026 | 17:40 WIB
Mengiktui, Kepala Disnakkan Bondowoso, Hendri Widotono saat mengikuti rapat di Kantor DPRD Bondowoso (FAQIH/RJ)
Mengiktui, Kepala Disnakkan Bondowoso, Hendri Widotono saat mengikuti rapat di Kantor DPRD Bondowoso (FAQIH/RJ)

 

BONDOWOSO, Radar Jember – Tertundanya program bantuan ternak pada 2025 masih menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Bondowoso. Tahun ini, OPD tersebut memilih fokus menuntaskan persoalan regulasi sekaligus mengejar target kinerja agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Kepala Disnakkan Bondowoso, Hendri Widotono, mengakui bahwa batalnya pengadaan ternak tahun lalu sempat menimbulkan kekecewaan di masyarakat. Pasalnya, program tersebut sebelumnya telah disosialisasikan, namun tidak bisa direalisasikan karena terbentur perubahan aturan.

“Ini bukan karena kelalaian, tapi murni karena harus menyesuaikan regulasi. Kalau dipaksakan, justru berisiko melanggar,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Bondowoso Desak Penanganan Serius Jembatan Koncer: Jangan Tambah Derita Warga

Ia menjelaskan, anggaran pengadaan ternak hampir Rp2 miliar pada 2025 akhirnya tidak dijalankan. Pemkab memilih langkah aman dengan menunda program sambil menunggu kepastian aturan, termasuk menyesuaikan dengan ketentuan Permendagri.

Saat ini, penyelesaian persoalan tersebut terus berproses. Disnakkan bahkan telah memaparkan langkah-langkah yang diambil kepada sejumlah pihak, termasuk Kejaksaan, untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai koridor hukum.

“Sekarang tinggal menunggu proses lanjutan agar semuanya clear dan bisa dijalankan kembali,” imbuhnya.

Baca Juga: Bupati Bondowoso Jawab Sorotan Tajam Fraksi, Beberkan Penyebab SILPA hingga Proyek Tertunda

Tak hanya itu, pembenahan juga dilakukan di internal organisasi. Disnakkan tengah menata ulang peta jabatan serta memperkuat dasar hukum jabatan fungsional yang selama ini dinilai belum sepenuhnya lengkap.

 

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola sekaligus memberikan kepastian karier bagi aparatur di lingkungan dinas.

Dalam pembahasan bersama Komisi II DPRD Bondowoso, Hendri menyebut pihak legislatif memahami kondisi yang dihadapi. Dukungan tersebut menjadi suntikan semangat bagi jajarannya untuk tetap fokus meningkatkan kinerja.

Baca Juga: SILPA Rp145 Miliar Disorot, Demokrat-PKS Bondowoso Sebut Indikasi Gagal Eksekusi Anggaran

Hingga semester pertama 2026, capaian kinerja Disnakkan telah menyentuh sekitar 50 persen. Angka itu dinilai masih on track sesuai target tahunan.

Ke depan, Disnakkan berkomitmen memperbaiki komunikasi publik agar masyarakat memahami bahwa tertundanya program bukan karena lemahnya kinerja pemerintah, melainkan bentuk kehati-hatian dalam menjalankan aturan.

“Yang penting sekarang bagaimana program bisa kembali berjalan dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya. (faq)

 

 

Editor : Faqih Humaini
#Pemkab Bondowoso #Dinas Peternakan #DPRD Bondowoso #Bondowoso