Radar Ijen - Pasca ramai diperbincangkan, Jembatan Koncer, Bondowoso yang berlubang, sehingga dianggap membahayakan pengendara lalu lintas. Akhirnya sejumlah pihak terkait turun melakukan penanganan, (7/7).
Mereka menambal badan jalan jembatan yang menganga tersebut.
Pantauan Jawa Pos Radar Ijen, perbaikan dilakukan dengan cara menambah besi dan menambal dengan aspal.
Arus lalu lintas juga dilakukan pembatasan, selama proses pengerjaan berlangsung.
Baca Juga: DUH! Jembatan Sentong Belum Beres, Jembatan Koncer Bondowoso Kini Malah Sudah Retak dan Berlubang
Hanya kendaraan roda dua dan roda empat yang diperbolehkan melintas. Sementara truk dan kendaraan besar lainnya, dilarang melintas.
Sejumlah polisi hingga petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Bondowoso, tampak di sekitar lokasi. Mereka mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar.
Sementara petugas Dinas Bina Marga Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso, tampak sibuk menambal jalan jembatan yang berlubang puluhan sentimeter itu.
Kepala BSBK Bondowoso Ansori menjelaskan, perbaikan jembatan yang berada di jalan kabupaten itu, sudah beberapa kali diusulkan kepada pemerintah provinsi hingga pusat, sejak 2017 silam.
Baca Juga: Breaking News! Jembatan Koncer Bondowoso Bolong, Warga Minta Segera Dilakukan Penanganan Cepat
Namun, hingga saat ini belum ada tindakan resmi. Sehingga ketika terjadi kerusakan atau berlubang, biasanya hanya ditangani dengan cara ditambal.
“Kami berupaya terus ke provinsi dan ke pusat. Karena ini kan dampak pengalihan arus,” ujarnya.
Dia belum bisa memastikan perbaikan total kapan akan dilaksanakan. Ia menambahkan, untuk melakukan perbaikan dan rehabilitasi Jembatan Koncer secara total, diperlukan anggaran yang cukup besar, yakni mencapai sekitar Rp 20 miliar.
Untuk saat ini, Ansori mengatakan, masih akan melakukan asssesmen perencanaan. Salah satu tujuannya, untuk mengetahui secara pasti pembatasan kendaraan hingga kelayakan jembatan.
“Nanti kami batasi dengan portal, paling tidak tingginya 2,5 lah maksimal. Tapi kami masih koordinasi dengan rumah sakit dan Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Pemasangan portal itu dilakukan, untuk membatasi kendaraan yang bisa melintas. Meski sebelumnya, Pemkab sudah memasang banner peringatan bahwa truk dan bus dilarang melintas, namun faktanya sejumlah pengendara masih melintas dalam waktu tertentu.
“Sudah sepakat antara kami, BSBK, Dinas Perhubungan, kemudian Satlantas. Pak Wabup juga memerintahkan kepada kami untuk membatasi,” pungkasnya.
Editor : M. Ainul Budi