TENGGARANG, Radar Ijen – Kisruh hasil Olimpiade Sains Nasional (OSN) yang sempat membuat resah wali murid akhirnya menemukan titik terang. Sejumlah wali murid peserta OSN diterima DPRD Bondowoso dalam hearing bersama Dinas Pendidikan (Dispendik), Kamis (2/7).
Wakil Ketua DPRD Bondowoso Ady Kriesna mengatakan, DPRD sengaja menghadirkan Kepala Dispendik agar seluruh persoalan dapat dijelaskan secara terbuka kepada wali murid.
"Aspirasi itu bisa langsung didengar oleh kepala dinas, sehingga jelas apa yang menyebabkan masalah tersebut dan upaya apa yang telah dilakukan Dispendik," ujarnya.
Berdasarkan penjelasan Dispendik, lanjut Kriesna, kendala serupa tidak hanya terjadi di Bondowoso, tetapi juga dialami sejumlah daerah lain. Karena itu, persoalan diduga berasal dari gangguan sistem di tingkat pusat, bukan kesalahan administrasi di daerah.
"Solusinya sudah nampak dan tindakan nyata sudah dilakukan berkat kesigapan dari aparatur pemerintah di Dispendik," katanya.
Dalam hearing tersebut, para wali murid juga menyampaikan sejumlah masukan agar pelaksanaan OSN kedepan lebih baik. Salah satunya mengenai penyediaan lokasi ujian yang lebih representatif sehingga peserta dapat mengerjakan soal dengan lebih nyaman.
Baca Juga: Selawat Jadi Ruang Serap Aspirasi, PDIP Bondowoso Kemas Politik dengan Sentuhan Spiritual Perjuangan
Selain itu, DPRD meminta komunikasi antara Dispendik dan wali murid diperkuat agar tidak terjadi simpang siur informasi ketika muncul persoalan serupa.
Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir mengapresiasi perjuangan para wali murid yang terus mengawal hak pendidikan anak-anak mereka. Menurutnya, sertifikat OSN memiliki nilai penting sebagai jalur prestasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. "Ini menjadi motivasi bagi siswa untuk terus belajar dan berkompetisi," ujarnya.
Karena itu, Dhafir mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan OSN agar persoalan serupa tidak kembali terulang. "Ini sebuah koreksi total, bagaimana kemudian mereka bisa berpikir secara menyeluruh," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dispendik Bondowoso Taufan Restuanto memastikan aplikasi Webkomunikasi OSN yang sempat ditutup telah dibuka kembali oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kesempatan tersebut langsung dimanfaatkan untuk mengunggah ulang seluruh dokumen yang dipersyaratkan. "Sudah kita upload, bahkan sudah kami cek ulang. Sampai ibu-ibu wali murid juga saya minta ikut mengeceknya," pungkasnya. (ham)
Editor : M. Ainul Budi