Radar Ijen – Pemerintah Bondowoso mendorong pesantren tidak lagi bergantung pada pola pembiayaan konvensional. Di tengah tuntutan peningkatan kualitas pendidikan dan perubahan ekonomi, pesantren diminta mulai membangun kemandirian melalui pengelolaan wakaf produktif dan pengembangan unit usaha.
Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menegaskan, persoalan pembiayaan tidak bisa lagi dipandang sekadar kebutuhan operasional. Lebih dari itu, pembiayaan merupakan instrumen strategis untuk menentukan masa depan pesantren agar tetap eksis dan berkembang.
“Pesantren membutuhkan sistem pembiayaan yang berkelanjutan dan mandiri. Tidak cukup hanya mengandalkan iuran santri, donasi, atau bantuan pemerintah,” ujarnya.
Menurutnya, pola pembiayaan yang selama ini berjalan memang masih relevan, namun belum cukup kuat menghadapi tantangan jangka panjang.
Tanpa inovasi pembiayaan, pesantren berisiko tertinggal dalam meningkatkan mutu pendidikan, sarana prasarana, hingga kapasitas sumber daya santri.
Karena itu, penguatan ekonomi berbasis komunitas dinilai menjadi solusi. Pesantren didorong melibatkan alumni, jamaah, pelaku usaha, hingga lembaga keuangan syariah untuk membangun ekosistem pembiayaan yang lebih kokoh dan berkelanjutan.
Hamid menekankan, potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) harus dikelola secara produktif. Selama ini, orientasi pemanfaatannya masih cenderung konsumtif. Padahal, jika dikelola secara tepat, ZISWAF dapat menjadi sumber ekonomi yang mampu menghidupi pesantren secara mandiri.
“Yang perlu diubah adalah cara pandangnya. Bukan hanya menghimpun, tapi bagaimana mengelola secara produktif agar memberi dampak ekonomi jangka panjang,” tegasnya.
Wakaf produktif, lanjutnya, dapat dikembangkan menjadi berbagai sektor usaha seperti pertanian, perdagangan, hingga industri berbasis pesantren. Hasilnya tidak hanya menopang operasional, tetapi juga membuka peluang pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.
Selain itu, pesantren juga didorong mengembangkan unit usaha sesuai potensi lokal, mulai dari sektor agribisnis, peternakan, industri kreatif, hingga ekonomi digital. Langkah ini dinilai penting agar pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan, tetapi juga motor penggerak ekonomi berbasis keumatan.
Dengan penguatan kemandirian ekonomi tersebut, pesantren diharapkan mampu bertahan sekaligus berkembang di tengah dinamika zaman. Lebih dari itu, pesantren juga berpotensi menjadi pusat kewirausahaan sosial yang memberi dampak nyata bagi pembangunan daerah. (faq)
Editor : M. Ainul Budi