Radar Ijen - Satlantas Polres Bondowoso mulai memperketat penanganan aksi balap liar dan speeding, yang meresahkan masyarakat. Selain memfasilitasi pertemuan antara korban dan pelaku kecelakaan akibat balap liar, polisi memastikan patroli rutin akan digencarkan di titik-titik rawan.
Kasatlantas Polres Bondowoso AKP Irwan Rizky Prakoso mengatakan, mediasi antara korban dan pelaku telah dilakukan agar persoalan dapat diselesaikan secara baik. "Kedua pihak sudah bertemu dan nanti akan dibicarakan seperti apa penyelesaiannya," ujarnya.
Baca Juga: Sempat Terkendala Server, OSN Bondowoso Dipastikan Lanjut, DPRD Soroti Fasilitas Minim
Menurut Irwan, penyelesaian kasus bukan menjadi satu-satunya fokus kepolisian. Langkah pencegahan juga terus diperkuat agar aksi balap liar tidak kembali terulang.
"Untuk aksi-aksi speeding dan balap liar tolong ditiadakan, bukan dikurangi. Pada intinya kegiatan tersebut tidak ada manfaatnya," katanya.
Ia mengingatkan, kendaraan telah diproduksi sesuai standar keselamatan. Modifikasi yang tidak sesuai spesifikasi justru meningkatkan risiko kecelakaan. Selain itu, jalan raya merupakan fasilitas umum yang tidak boleh dijadikan arena balapan.
Karena itu, Satlantas akan meningkatkan patroli secara rutin dan masif di lokasi yang selama ini menjadi titik balap liar.
"Bagi yang masih nekat dan ngeyel, kami akan mengambil tindakan tegas dengan penilangan," tegasnya.
Baca Juga: Lima Bulan, Temukan 185 Kasus TBC di Kabupaten Bondowoso
Penanganan juga akan diperkuat melalui koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa hingga sekolah apabila pelaku masih berstatus pelajar.
"Kami akan berkoordinasi dengan kepala sekolah supaya ikut membantu mengawasi, termasuk juga orang tua," tuturnya.
Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid mendukung langkah kepolisian tersebut. Menurutnya, penertiban dan penegakan hukum diperlukan agar aksi balap liar tidak lagi meresahkan masyarakat.
"Kegiatan trek-trekan itu nanti bisa berkurang atau berhenti sama sekali. Nanti kita coba arahkan ke arah yang lebih positif," pungkasnya. (ham)
Editor : M. Ainul Budi