PADASAN, Radar Ijen – Pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu (PAW) di delapan desa di Bondowoso, belum juga menemui kepastian.
Padahal, sebagian desa telah dipimpin penjabat (Pj) kepala desa lebih dari setahun. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, terlebih sejumlah daerah lain telah menuntaskan pelaksanaan PAW.
Delapan desa yang hingga kini masih dipimpin Pj kepala desa yakni Desa Kladi (Kecamatan Cermee), Leprak (Klabang), Kupang (Pakem), Gunung Sari (Maesan), Wonokusumo (Tapen), Penang (Botolinggo), Kemirian (Tamanan), dan Padasan (Pujer).
Baca Juga: Data Kemiskinan Bondowoso Terus Jadi Sorotan, DPRD: Jangan Sampai Intervensi Salah Sasaran
Warga Desa Padasan, Kecamatan Pujer, Toyyib, mengatakan masyarakat mulai mempertanyakan lambannya pelaksanaan PAW di Bondowoso. Menurutnya, Kabupaten Situbondo telah lebih dulu menggelar PAW, sedangkan di Bondowoso hingga memasuki semester pertama 2026 belum juga terlaksana.
Ia mengaku sempat menerima informasi dari kalangan legislatif bahwa PAW akan digelar pada Maret 2026. Namun, hingga kini agenda tersebut terus mengalami penundaan. "Terus molor, akhirnya alasannya Juknis (Petunjuk Teknis, red) tidak turun. Sampai saat ini belum dilaksanakan," jelasnya.
Menurut Toyyib, ketidakpastian itu membuat roda pemerintahan desa berjalan kurang optimal. Sebab, desa yang dipimpin Pj maupun pelaksana tugas (Plt) dinilai memiliki keterbatasan dalam mengambil kebijakan, terutama yang berkaitan dengan keputusan strategis bagi pembangunan desa.
Di Desa Padasan sendiri, kata dia, sejumlah calon kepala desa bahkan telah siap mengikuti PAW. Warga berharap proses tersebut segera dilaksanakan agar pembangunan desa tidak kembali tertunda. Apalagi, menurutnya, Padasan masih tertinggal dibandingkan desa-desa lain.
Baca Juga: Peternak Bondowoso Dapat Panggung Baru, Exponak Bangkit Tanpa APBD
"Bagaimana kebijakan Pemkab Bondowoso menyikapi ini? Kok selalu diulur? Juknisnya ini lama sekali, ada apa? Apa mungkin ada permainan di atas?" urainya.
Masyarakat pun berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian terkait jadwal pelaksanaan PAW sehingga delapan desa yang saat ini dipimpin penjabat kepala desa dapat segera memiliki kepala desa definitif untuk menjalankan program pembangunan secara lebih optimal. (ham/bud)
Editor : M. Ainul Budi