Akibat Cicilan Hingga Daya Listrik Tinggi
radar jember - SELAIN data yang tidak diupdate dan kesalahan input data. Desil tinggi juga dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Bahkan, beberapa diantaranya jarang disadari oleh warga.
Hal itu baru disadari, ketika melakukan pengecekan melalui platform resmi.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Grujugan, Abduh mengaku tak jarang mendapat keluhan dari warga, terkait perubahan desil yang terjadi secara tiba-tiba.
Baca Juga: Warga Miskin di Bondowoso Malah Bertambah! Tingkat Desil Bisa Berubah Tiba-tiba?
Hal tersebut berdampak terhadap bantuan, hingga program kesehatan yang biasa mereka dapatkan.
Abduh menjelaskan, setelah dilakukan penelusuran, sejumlah warga yang desilnya menjadi lebih tinggi. Disebabkan oleh berbagai faktor, salah satu yang paling banyak ditemui adalah memiliki pinjaman KUR di perbankan, hingga memiliki cicilan motor.
"Salah satunya juga, misal punya ATM. Kemudian transaksinya tinggi, sehingga dianggap mampu, akibatnya desilnya tinggi," imbuhnya.
Berikut beberapa penyebab desil tinggi, memiliki kredit/uang bank, memiliki cicilan motor, memiliki emas di pegadaian, punya hutang Paylater dan Kredit Online, memiliki tabungan diatas lima juta, memiliki anggota keluarga bermain judi online, memiliki sertifikat tanah, punya dua motor atau satu mobil, rumah beton dan lantai keramik, pendapatan diatas UMK, terdalat anggota keluarga dengan status ASN, memiliki BPJS Ketenagakerjaan, memiliki daya listrik tinggi, pekerjaan suami/istri karyawan swasta atau wiraswasta.
Baca Juga: Satu Jemaah Haji Bondowoso Wafat di Tanah Suci, Ratusan Lainnya Sudah Kembali ke Bumi Ki Ronggo
Perubahan desil tersebut, menurut Abduh, paling berdampak pada program PBI JKN. Meski demikian, dia menjelaskan desil dapat kembali diubah dengan berbagai mekanisme.
"Kasus demikian biasanya disiapkan skema diajukan kembali. Bisa dilakukan secara mandiri, atau difasilitasi oleh kami TKSK, PKH atau Desa," terangnya.
Mekanisme perubahan desil tetap dilakukan oleh pemerintah pusat. Dengan pempertimbangkan usulan dari pemerintah desa, atau diusulkan oleh perorangan. Tentu setelah melewati berbagai tahapan yang ada. (ham/bud)
Editor : M. Ainul Budi