Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Angka Kemiskinan Bondowoso Meningkat, Ada Perubahan Desil: Begini Penjelasan Dinsos P3AKB

Ilham Wahyudi • Rabu, 24 Juni 2026 | 20:21 WIB
BERJUANG: Salah seorang pemulung di TPA Taman Krocok membawa hasil memulung sampah yang baru diturunkan oleh petugas.(ILHAM WAHYUDI/RADAR IJEN)
BERJUANG: Salah seorang pemulung di TPA Taman Krocok membawa hasil memulung sampah yang baru diturunkan oleh petugas.(ILHAM WAHYUDI/RADAR IJEN)

 

radar jember - PERUBAHAN desil yang dialami oleh sejumlah warga di Bondowoso, ternyata tak terjadi begitu saja.

Ada berbagai faktor yang melatarbelakangi. Namun, hal tersebut bisa kembali diubah dengan berbagai tahapan yang sudah ditentukan.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso, dr Moch Imron mengatakan, desil dapat berubah disebabkan oleh berbagai faktor, diantaranya adanya masa kadaluarsa dari data ekonomi yang dimiliki warga.

Baca Juga:  Warga Miskin di Bondowoso Malah Bertambah! Tingkat Desil Bisa Berubah Tiba-tiba?

Artinya data tersebut sudah tiga tahun atau lebih, namun tak pernah dilakukan pembaharuan. Sehingga ada pemeringkatan kembali.

Faktor kedua adalah kesalahan input data, misalnya terdapat beberapa variabel yang keliru.

Faktor ketiga adalah variabel yang bias, misalnya rumah warisan yang ditempati oleh warga, dianggap hak milik, sehingga yang bersangkutan dianggap mampu. Meski rumahnya sudah tidak layak huni.

Pengelompokan tingkat ekonomi warga, sesuai dengan DTSEN dianggap belum tentu valid.

Oleh sebab itu, Pemkab hingga saat ini, masih terus melakukan verifikasi dan validasi, warga yang masuk dalam desil satu hingga desil lima. 

Baca Juga: Satu Jemaah Haji Bondowoso Wafat di Tanah Suci, Ratusan Lainnya Sudah Kembali ke Bumi Ki Ronggo

“Desil lima itu termasuk penerima PBI JK BPJS Kesehatan. Kalau satu sampai empat, itu penerima bansos,” jelas pejabat asli Kabupaten Gresik ini.

Untuk mengetahui desilnya, warga dapat melakukan pengecekan data secara mandiri melalui platform Cek Bansos. Dalam aplikasi tersebut, warga bisa melakukan usul sanggah, jika desil-nya tak sesuai dengan kondisi ekonominya. “Tapi tetap harus dilakukan dukungan dengan dokumen yang ada,” imbuhnya.

Jika, tak bisa melakukan pengecekan desil secara mandiri. Warga dapat berkoordinasi dengan operator SIKS-NG di desa atau kelurahan.

Dari laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari operator, kadus, kaur di desa, hingga pendamping PKH melakukan kunjungan ke rumah yang bersangkutan, untuk mendapatkan data valid.

Pasca mendapatkan data yang valid, maka desa memiliki kewajiban untuk menggelar Musyawarah Desa (Musdes), membahas hasil verifikasi data lapangan, untuk menyepakati dan mengesahkan hasil verifikasi tersebut oleh pemerintah desa setempat.

Dari hasil kesepakatan itu, operator SIKS-NG desa atau kelurahan akan memasukan data warga yang tidak sesuai desilnya, ke dalam sistem yang sudah disiapkan.

Namun tak berhenti disitu, data itu akan diproses oleh BPS. “Disitulah dilakukan pemeringkatan ulang, dengan data data yang sudah diupload,” pungkasnya. (ham)

 

Editor : M. Ainul Budi
#warga miskin #Kemiskinan #dinsos #Bondowoso