DABASAH, Radar Ijen – Komando Distrik Militer (Kodim) 0822 Bondowoso menegaskan penggunaan armada truk dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) harus dilakukan secara bijak dan sesuai peruntukan. Pengawasan akan diperketat untuk mencegah potensi penyalahgunaan oleh oknum.
Kasdim 0822 Bondowoso, Mayor Inf Teguh Hery Wignyono, menyampaikan bahwa kebijakan penggunaan truk merupakan bentuk dukungan terhadap percepatan operasional KDKMP.
Namun demikian, penggunaannya tidak boleh keluar dari tujuan awal, yakni memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, kebijakan tersebut lahir sebagai solusi sementara di tengah proses percepatan program. Apalagi, saat ini sebagian gerai KDKMP tengah dipersiapkan untuk tahap awal operasional menjelang peluncuran nasional yang direncanakan pada Agustus mendatang.
Baca Juga: Bawa Enam Tuntutan Utama: Aliansi Mahasiswa Lumajang Minta Evaluasi Pelaksanaan MBG dan KDMP
“Yang sudah siap di tahap pertama itulah yang bisa mulai operasional. Penggunaan truk ini sifatnya kebijaksanaan, selama tidak merusak dan tetap sesuai peruntukan,” ujarnya.
Ia menegaskan, penggunaan armada harus dilaporkan secara jelas, mulai dari tujuan penggunaan hingga jenis barang yang diangkut.
Hal ini penting untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan di lapangan.
“Kalau izin untuk angkut beras, ya harus beras. Jangan sampai di lapangan berubah jadi angkut material seperti pasir atau batu. Itu jelas tidak diperbolehkan,” tegasnya.
Pengawasan, lanjutnya, akan melibatkan aparat teritorial seperti Babinsa dan Koramil di masing-masing wilayah. Setiap penggunaan armada akan dipantau secara langsung untuk memastikan kesesuaian antara izin dan pelaksanaan di lapangan.
Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya memastikan akan ada tindakan tegas. Tidak hanya pengguna, tetapi juga pihak pengelola yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. “Kalau ada penyalahgunaan, pasti akan kami tindak. Ini menyangkut kepercayaan dan tanggung jawab bersama,” jelasnya.
Teguh berharap seluruh pihak dapat menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk membantu percepatan program, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. “Mari kita jaga bersama. Jangan sampai kebijakan yang baik justru berdampak buruk karena ulah oknum,” pungkasnya. (faq/bud)
Editor : M. Ainul Budi