radar jember - SATRESKRIM Polres Bondowoso mulai mengusut laporan dugaan tindakan asusila yang dialami seorang perempuan lanjut usia berinisial K, 74.
Polisi memastikan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Laporan itu diterima pada Minggu (14/6). Sejak saat itu, penyidik bergerak melakukan serangkaian pemeriksaan awal, mulai dari meminta keterangan korban hingga melakukan visum.
Baca Juga: Lansia di Bondowoso Diduga Jadi Korban Pelecehan
Kasatreskrim Polres Bondowoso Iptu Wawan Triono mengatakan, telah menerima laporan korban dan saat ini tengah mendalami peristiwa yang dilaporkan.
Dia juga menjelaskan, berdasarkan laporan tersebut seorang lansia diduga mengalami tindakan asusila. “Saat ini dalam proses penyelidikan,” jelasnya.
Wawan mengatakan, setelah pemeriksaan terhadap korban rampung, penyidik akan memanggil sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Polisi juga akan meminta keterangan dari pihak terlapor sebelum melakukan gelar perkara.
“Kami minta keterangan dari pelapor ataupun korban dan juga kita melakukan visum. Setelah itu, kami nanti akan memanggil para saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” tegasnya.
Baca Juga: Data Ekonomi Bondowoso Mulai Dipotret
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, terlapor berinisial Z diduga memiliki motif tertentu terhadap korban.
Meski demikian, polisi menegaskan seluruh unsur perkara masih terus didalami dan status hukum pihak yang dilaporkan belum ditetapkan.
“Kalau modusnya yang kami lihat, sesuai dengan keterangan dari pelapor atau korban, dia suka kepada pelapor atas nama K ini,” imbuhnya.
Sejauh ini, penyidik telah mengantongi sejumlah alat bukti awal, berupa hasil visum dan keterangan korban.
Bukti tersebut akan menjadi dasar dalam proses penyelidikan berikutnya. “Untuk saat ini keterangan dari pelapor dan juga hasil visum yang sudah kami dapati,” ucapnya.
Polres Bondowoso menegaskan penanganan perkara masih terus berjalan. Penyidik akan melengkapi alat bukti dan keterangan guna memastikan peristiwa yang dilaporkan sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut. (ham/bud)
Editor : M. Ainul Budi