BLINDUNGAN, Radar Ijen – Pemerintah Bondowoso mulai mengubah arah kebijakan investasi daerah.
Tak lagi sekadar mengejar angka realisasi, investasi ke depan diwajibkan memberikan dampak langsung bagi masyarakat lokal, mulai dari pelibatan UMKM hingga penyerapan tenaga kerja daerah.
Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menegaskan bahwa Pemkab tidak ingin investasi hanya dinikmati oleh pemodal besar tanpa efek signifikan bagi masyarakat sekitar.
Baca Juga: Pemkab Bondowoso Akui Siapkan Analisis Investasi Untuk Perumda Ijen Tirta
Karena itu, pola kemitraan antara investor dan pelaku UMKM lokal mulai disiapkan sebagai strategi utama.
“Keberpihakan terhadap UMKM dan ekonomi lokal sudah diatur dalam sejumlah pasal. Investor nantinya juga diarahkan menggunakan tenaga kerja dan bahan baku lokal,” ujarnya.
Langkah tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran sejumlah fraksi DPRD terkait potensi ketimpangan ekonomi akibat masuknya investasi skala besar.
Pemkab memastikan, mekanisme pengawasan dan pengendalian investasi telah dimasukkan dalam regulasi untuk menjaga keseimbangan ekonomi daerah.
Baca Juga: Momen Tahun Baru Islam 1448 Hijriah: Ratusan Pelajar di Bondowoso Kompak Pawai Lampion
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga mengantisipasi dampak sosial dari investasi. Hamid menilai, investasi yang tidak terkontrol berpotensi memicu konflik sosial hingga persoalan moral di tengah masyarakat.
Karena itu, pengawasan khusus menjadi bagian penting dalam kebijakan investasi ke depan.
Di sisi pelayanan, Pemkab mengandalkan Mal Pelayanan Publik sebagai ujung tombak percepatan perizinan.
Selain mempercepat proses administrasi, keberadaan MPP juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi investor sehingga iklim investasi di Bondowoso semakin kondusif.
Meski capaian investasi beberapa tahun terakhir masih fluktuatif, Pemkab tetap optimistis.
Dengan strategi baru yang lebih inklusif dan berpihak pada masyarakat lokal, investasi di Bondowoso diharapkan tidak hanya tumbuh secara angka, tetapi juga mampu mendorong pemerataan ekonomi dan kesejahteraan warga secara berkelanjutan. (faq/bud)
Editor : M. Ainul Budi