RADAR JEMBER - PEMBAHASAN penyertaan modal untuk Perumda Ijen Tirta masih belum bisa diputuskan. Pansus DPRD Bondowoso memilih menunggu hasil audit menyeluruh sebelum melangkah lebih jauh dalam pembahasan draf perda.
Ketua Pansus Perumda Ijen Tirta, Sutriyono, mengatakan rapat kerja pansus telah digelar dengan menghadirkan sejumlah pihak eksekutif, mulai Sekda, kepala Bapperida, BPKAD, Perkim, hingga bagian hukum dan perekonomian.
"Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya yang menyoroti aspek legal dan administratif kelembagaan," katanya.
Menurutnya, pansus berkomitmen menuntaskan persoalan legal terlebih dahulu sebelum masuk ke pembahasan penyertaan modal.
Hal ini mengacu pada PP Nomor 54 Tahun 2017 serta Perda Nomor 3 Tahun 2026 yang mengatur transformasi dari PDAM menjadi Perumda Ijen Tirta, termasuk keberlanjutan jabatan direksi dan dewan pengawas.
“Secara aturan memang sudah diakomodir dalam perda, termasuk ketentuan peralihan. Tapi kami ingin memastikan tidak ada celah hukum, apalagi setelah perubahan nomenklatur. Ini penting sebelum bicara penyertaan modal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sutriyono menegaskan bahwa penyertaan modal tidak bisa dilakukan tanpa kejelasan kondisi riil perusahaan.
Baca Juga: Sambut Ajaran Baru, Pemkab Bondowoso bersama Baznas Beri Bantuan Siswa dengan Paket Seragam
DPRD ingin mengetahui secara utuh posisi keuangan, perkembangan usaha, serta kualitas layanan Perumda Ijen Tirta kepada masyarakat.
“Pertanyaan dasarnya sederhana, kenapa harus ada penambahan modal? Apakah karena pengembangan usaha atau justru karena kondisi keuangan yang kurang sehat? Ini yang harus dijawab dengan data,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihak eksekutif telah menyampaikan komitmen untuk melakukan pembenahan internal, termasuk melalui audit menyeluruh oleh Inspektorat.
Audit tersebut mencakup berbagai aspek, mulai keuangan, jumlah pegawai, hingga kinerja layanan.
Pansus pun sepakat menunggu hasil audit tersebut sebelum melanjutkan pembahasan. “Kami diberi waktu sekitar satu bulan untuk proses audit. Jadi untuk kepastian penyertaan modal, kami tunggu hasil audit Inspektorat terhadap Perumda Ijen Tirta,” pungkasnya. (faq/bud)
Editor : M. Ainul Budi