Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Soal Perbaikan Sekolah di Bondowoso, Akademisi Unej: Jangan Andalkan Komite Sekolah, Perbaikan Ringan Harus Ditanggung APBD

Faqih Humaini • Selasa, 16 Juni 2026 | 08:40 WIB
HERMANTO ROHMAN  (Pengamat/Akademisi Kebijakan Publik Unej)
HERMANTO ROHMAN (Pengamat/Akademisi Kebijakan Publik Unej)

 

JEMBER, Radar Ijen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso diingatkan tidak membebankan perbaikan sekolah kepada wali murid melalui komite. Terutama untuk kerusakan ringan, pembiayaan seharusnya bisa ditangani melalui APBD.

Akademisi analis kebijakan publik Universitas Jember (Unej), Hermanto Rohman, menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam menjaga kondisi bangunan sekolah agar tetap layak digunakan.

“Kalau memang sekolah membutuhkan renovasi berat, itu menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ujarnya.

Baca Juga: Andalkan Pasokan Petani Lokal, PG Prajekan Bondowoso Targetkan Produksi 40 Ribu Ton Gula

Namun demikian, untuk kerusakan ringan seperti plafon jebol, lantai rusak, atau fasilitas yang mulai menurun, seharusnya bisa segera ditangani oleh pemkab tanpa harus menunggu kondisi semakin parah.

Menurut Hermanto, praktik mengandalkan iuran komite sekolah tidak tepat jika dijadikan solusi utama pembiayaan. Sebab, pendidikan dasar semestinya tidak membebani masyarakat, terutama dalam hal perawatan fasilitas.

Ia menambahkan, pemkab sebenarnya telah memiliki data kondisi sekolah melalui sistem Dapodik yang diperbarui setiap tahun. Data tersebut seharusnya menjadi dasar dalam menentukan prioritas perbaikan secara bertahap.

Baca Juga: Bupati Lumajang Komitmen Tak Keluarkan Izin Untuk Toko Jual Minuman Beralkohol

Selain itu, untuk kerusakan berat, pemkab tetap harus aktif mengajukan bantuan ke pemerintah pusat agar bisa mendapatkan dukungan dari APBN. Dengan begitu, seluruh kategori kerusakan bisa tertangani secara menyeluruh.

“Pemkab tidak boleh lepas tangan. Harus ada pendampingan dan perawatan rutin. Jangan menunggu sampai bangunan rusak parah baru bergerak,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara sekolah, dinas, dan pemerintah daerah agar penanganan kerusakan bisa berjalan cepat dan tepat sasaran. “Kalau semua bergerak, kualitas pendidikan juga akan ikut meningkat,” pungkasnya. (faq/bud)

 

Editor : M. Ainul Budi
#APBD #UNEJ #perbaikan sekolah #Bondowoso