TAMANSARI, Radar Ijen - Pintu sekolah di Bondowoso perlahan dibuka lebih lebar. Tak hanya bagi anak-anak dengan kemampuan belajar yang seragam, tetapi juga bagi mereka yang membutuhkan perhatian dan pendampingan lebih dalam proses pendidikan.
Dinas Pendidikan (Dispendik) Bondowoso mendorong sekolah-sekolah umum, menerapkan sistem pendidikan inklusi.
Harapannya, semakin banyak anak berkebutuhan khusus memperoleh kesempatan belajar bersama teman-teman seusianya di sekolah terdekat.
Baca Juga: Dishub Bondowoso Tambah Lampu Penerangan ke Kawah Wurung
Kepala Dinas Pendidikan Bondowoso Taufan Restuanto mengatakan, hingga saat ini sekolah yang secara spesifik menangani pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus di tingkat dasar, adalah Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) dan SDN Badean 4.
“Tapi sekolah-sekolah lain juga kita dorong untuk menjadi sekolah inklusi, yaitu menerima murid berkebutuhan khusus,” tegasnya.
Menurutnya, para guru di sekolah inklusi telah mendapatkan pemahaman dan pelatihan, untuk mendampingi peserta didik berkebutuhan khusus. Meski demikian, praktik pembelajaran di ruang kelas inklusi bukan perkara sederhana.
Guru dituntut mengelola kelas dengan kemampuan siswa yang beragam.
Mereka harus mampu menjaga ritme belajar agar siswa yang memiliki kemampuan lebih cepat tidak merasa bosan, sementara siswa yang membutuhkan waktu lebih panjang tetap bisa mengikuti pelajaran dengan baik.
“Bagi guru, mengajar kelas heterogen dan homogen itu jauh lebih gampang mengajar kelas homogen,” ujarnya.
Karena itu, keberhasilan pendidikan inklusi tidak hanya bergantung pada ketersediaan ruang belajar.
Kesabaran, ketelatenan, serta kemampuan guru memilih metode dan teknik pembelajaran yang tepat menjadi kunci agar seluruh peserta didik dapat berkembang sesuai potensinya.
Taufan menjelaskan, dalam proses penerimaan peserta didik berkebutuhan khusus, sekolah akan terlebih dahulu melihat kemampuan adaptasi calon siswa.
Jika kebutuhan khusus yang dimiliki masih dapat ditangani di sekolah inklusi, maka mereka dapat belajar bersama siswa lainnya.
Namun, apabila kondisi anak memerlukan layanan pendidikan yang lebih khusus dan tidak memungkinkan untuk beradaptasi di sekolah umum, maka pendidikan akan diarahkan ke Sekolah Luar Biasa (SLB).
“Kalau sudah tidak memungkinkan, ya harus kita satukan di tempat atau sekolah tertentu, yaitu di SLB,” pungkasnya. (ham/bud)
Editor : M. Ainul Budi