BLINDUNGAN, Radar Ijen – Di tengah wacana pembatasan kadar nikotin dan tar maksimal 1 miligram, Pemerintah Kabupaten Bondowoso memilih memperkuat fondasi sektor pertembakauan. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga keberlanjutan komoditas unggulan daerah sekaligus meredam keresahan petani.
Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menegaskan, pemkab tidak hanya menyikapi regulasi secara administratif, tetapi juga menyiapkan strategi konkret di lapangan. Salah satunya dengan mendorong pengembangan varietas unggulan khas Bondowoso yang selama ini memiliki daya saing tinggi di pasar industri.
Menurutnya, varietas Maesan 1 dan Maesan 2 menjadi fokus penguatan karena dikenal memiliki karakter rasa yang diminati pabrikan. Pemurnian varietas tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas sekaligus meningkatkan nilai jual tembakau lokal.
“Penguatan dari hulu ini penting agar petani tetap punya posisi tawar. Kita tidak bisa hanya bicara regulasi, tapi juga harus memastikan petani siap menghadapi perubahan,” ujarnya.
Selain pengembangan varietas, pemkab juga terus menyalurkan dukungan berupa alat mesin pertanian (alsintan) dan pupuk gratis. Meski demikian, bantuan tersebut masih terbatas akibat penurunan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang diterima daerah.
Di sisi lain, Abdul Hamid Wahid mengakui bahwa kekhawatiran petani terhadap regulasi pembatasan nikotin dan tar cukup beralasan.
Sebab, kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi serapan pasar terhadap tembakau rakyat.
“Kami mendukung petani untuk meminta kepada pemerintah pusat agar jangan dulu mengeluarkan regulasi itu, kecuali sudah ada solusi yang tepat,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Bondowoso bersama DPRD juga akan menyampaikan masukan resmi ke pemerintah pusat.
Namun, di saat bersamaan, penguatan sektor produksi tetap menjadi prioritas agar petani tidak sepenuhnya bergantung pada dinamika kebijakan.
Pemkab berharap, dengan strategi ini, petani tembakau di Bondowoso tetap mampu bertahan dan berkembang, meski dihadapkan pada berbagai tantangan regulasi dan pasar. (faq/bud)
Editor : M. Ainul Budi