radar jember - KEBANGKITAN kembali jargon Bondowoso Republik Kopi (BRK) melalui gaung "BRK Reborn" disambut positif para petani kopi di lereng Ijen dan Raung.
Mereka berharap semangat baru tersebut tidak berhenti pada slogan, melainkan dibarengi dengan langkah konkret untuk memperkuat tata niaga kopi dan melindungi kesejahteraan petani.
Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sumberwringin, Kurniawan mengatakan petani kopi merasakan kembali optimisme yang sempat meredup sejak beberapa tahun silam.
Menurutnya, sejak BRK tak lagi menggema, perhatian terhadap sektor kopi ikut memudar.
“Situasi tersebut dimanfaatkan perusahaan-perusahaan besar, untuk semakin mendominasi rantai perdagangan kopi di Bondowoso,” katanya.
Namun, dengan munculnya kembali jargon BRK Reborn, antusiasme petani dinilai mulai bangkit.
Bahkan, praktik panen petik merah yang sebelumnya belum banyak dilakukan, kini mulai menjadi perhatian para pekebun.
Ia mencontohkan, kopi Ijen yang dahulu kerap dipanen dengan sistem ijon, atau lebih dikenal dengan istilah cakep oleh petani di Sumber Wringin, kini mulai berubah.
"Cakep itu bahasa kesepakatan antara pengijon sama yang punya kebun. Kalau sekarang sudah hampir tidak ada,” tuturnya.
Meski demikian, Cadas menegaskan ada pekerjaan rumah besar yang harus segera diselesaikan pemerintah daerah, yakni menjalankan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang perlindungan dan pengembangan kopi Bondowoso. Menurutnya, regulasi tersebut selama ini belum berjalan optimal.
Cadas juga mendorong percepatan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kopi, sebagai wadah pemasaran hasil petani.
Selain itu, Sistem Pengawasan Internal (SPI) juga dinilai perlu segera dibentuk dengan melibatkan berbagai pihak.
"BUMD-nya dulu, biar kami punya wadah. Mau dikemanakan, kan ending dari sebuah produk itu kan pemasaran. Kalau pemasarannya saja tidak ada, susah bagi kami,” ujar pengusaha pria yang juga menjadi petani kopi itu.
Ia juga berharap hotel, restoran, hingga pelaku usaha di Bondowoso memprioritaskan penggunaan kopi lokal.
Menurutnya, jika sebagian besar amanat perda dijalankan, kesejahteraan petani kopi di kawasan Ijen-Raung akan meningkat signifikan. (ham/bud)
Editor : M. Ainul Budi